Djoko Susilo Berikan Rumah Pada Lady

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Juli 2013 23:45 WIB

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Inspektur Jenderal Djoko Susilo memberikan satu unit rumah pada seorang perempuan bernama Lady Dyah Hapsari. Lady yang jadi saksi dalam persidangan kasus simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo mengakui menerima rumah itu dari Djoko secara penuh.

“Yang disampaikan Bapak, (rumah) akan diberikan sepenuhnya pada saya. Kalau itu terlalu jauh, enggak apa-apa dijual lagi,” kata Lady dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa 16 Juli 2013.

Rumah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan di daerah Lampo Batang, Solo ini diberikan kepada Lady pada 2010. Djoko dan Lady berkenalan sejak 2008. Ketika hakim menanyakan kejanggalan Djoko yang secara tiba-tiba memberikan rumah, Lady menjawab, ia merupakan keponakan dari Didit Sumarno yang bersahabat dengan Djoko Susilo.

Awalnya, Lady yang memiliki usaha pengrajin dan penjual batik ini ditanya Djoko tentang tempat tinggal. Lady pun menjawab masih tinggal bersama mertua. “Kemudian Pak DS bilang, ‘Saya ada rumah. Kalau mau nanti buat mbak’,” kata Lady.

Lady mengenal Djoko karena urusan bisnis batik. Diakui Lady, Djoko kerap membeli batik kepadanya. Terakhir, Djoko pernah membicarakan pemesanan batik untuk seragam, tapi itu tidak berlanjut. Lady pun kerap bercerita tentang perkembangan bisnisnya pada Djoko. Akhirnya, rumah dari Djoko itu digunakan Lady sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank. Hingga kini, cicilan pinjaman itu belum lunas.

Djoko merupakan terdakwa dari kasus pencucian uang yang berusaha menyembunyikan harta hasil korupsi melalui beragam investasi. Djoko diduga melanggar Pasal 3 dan / atau Pasal 4 serta Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang.

DIAN KURNIATI
Berita Terpopler
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo

Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka

Demi Anak, Perempuan Ini Berenang Sampai Mati

Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya