TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, menyatakan masih ada kesenjangan antara anak laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan akses pendidikan.
"Kenyataannya, masih ada disparitas rata-rata lama sekolah antara anak laki-laki dan perempuan," kata Linda di kantor Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Selasa, 16 Juli 2013.
Menurut Linda, mayoritas anak laki-laki mendapat pendidikan yang lebih lama dari perempuan. Rata-rata anak laki-laki mengenyam pendidikan selama 8,3 tahun, sedangkan anak perempuan hanya sampai 7 tahun. Angka putus sekolah, kata Linda, juga lebih banyak dialami oleh anak perempuan ketimbang anak laki-laki.
Linda mengatakan, salah satu penyebab masih rendahnya prioritas pendidikan untuk anak perempuan adalah faktor sosial dan ekonomi masyarakat yang rendah. Masyarakat cenderung memilih menghentikan pendidikan anak perempuan ketimbang anak laki-laki. "Istilah perempuan dan laki-laki itu sama saja, masih belum terlalu melekat di hati sebagian masyarakat," ucapnya.
Linda berharap, ke depan, masyarakat bisa mengubah paradigma dan perlakuan terhadap anak laki-laki dan perempuan. Pemerintah pusat dan daerah pun diharapkan bisa menyusun program pembangunan yang lebih responsif gender. Pemerintah menargetkan kesetaraan gender bisa diwujudkan paling lama 2025 mendatang.
IRA GUSLINA SUFA
Topik Terhangat:
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Bursa Capres 2014 | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Terpopuler:
Yakuza Invasi ke Indonesia
Soal Jokowi, Prabowo: Saya yang Bawa Dia dari Solo
Ahok: Pasar Tanah Abang Bukan Punya Emak Mereka
Lelang, Mobil Mewah Wapres Diduga Hasil Cuci Uang
Hakim Beda Pendapat Soal Perkara Luthfi Hasan
Berita terkait
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah
15 hari lalu
Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaPelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya
16 Oktober 2023
PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan.
Baca SelengkapnyaKementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan
6 Oktober 2023
Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana tetap berhak mendapatkan pendidikan, tak terkecuali anak yang jadi pelaku perundungan.
Baca SelengkapnyaMarak Debat Hak Perempuan dan Aborsi di Pilpres Argentina, Kementerian Perempuan Terancam Ditutup
5 Oktober 2023
Pilpres yang sedang berlangsung di Argentina menyoroti debat tentang hak perempuan dan akses aborsi.
Baca SelengkapnyaMasih Penyesuaian, Bayi Tertukar di Bogor Terkadang Rewel Cari Ibu Asuhnya
15 September 2023
Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor masih menyesuaikan pengasuhan dengan orang tua biologis.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA Sebut Anak-Anak di Pulau Rempang Panik, Takut, dan Kemungkinan Trauma
13 September 2023
Sebelas anak dilarikan ke RSUD Batam karena terkena gas air mata saat bentrokan antara warga dan polisi terjadi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaKasus Bayi Tertukar di Bogor 99,9 Persen Valid, Polisi: Kami Tunggu Laporan Ortu
26 Agustus 2023
Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap melalui hasil tes DNA
Baca SelengkapnyaCegah Dampak Berkepanjangan, Psikologis Anak Saksi Bunuh Diri di Rel Diminta Diperiksa
11 Juli 2023
Kemen PPPA meminta Pemda memeriksa sejauh mana dampak psikologis peristiwa bunuh diri di rel terhadap anak-anak yang menyaksikan.
Baca SelengkapnyaAlasan KemenPPPA Tak Dukung Childfree
18 Februari 2023
KemenPPPA mengaku tidak sependapat dengan pandangan tidak menginginkan keturunan atau childfree. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Penculikan Anak Meningkat Awal 2023, Apa Lagi Selain Penculikan Malika?
7 Februari 2023
Kasus penculikan anak bertambah lebih banyak pada awal 2023. Total 28 kejadian terjadi sepanjang awal tahun ini.
Baca Selengkapnya