Buku Kurikulum 2013 Telat, Ini Alasan Pemerintah

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 14 Juli 2013 18:47 WIB

Demonstrasi menolak kurikulum pendidikan tahun 2013. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh akan meresmikan penerapan kurikulum baru di SMA Negeri 1 Kabupaten Bantul, Yogyakarta hari ini. Peresmian ini menandai dimulainya pelaksanaan kurikulum baru di seluruh Indonesia. "Kami memastikan kurikulum baru dilaksanakan mulai Senin," kata Nuh di Kampus Universitas Teknologi Yogyakarta, kemarin.

Nuh optimistis pelaksanaan kurikulum baru berjalan sesuai rencana. Sedikitnya 8 juta eksemplar buku pegangan siswa sudah didistribusikan ke semua sekolah baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Versi digital juga sudah diunggah ke situs Kementerian Pendidikan. "Pengajar hanya perlu mengembangkan isinya. Kalau kesulitan, minimal mereka melaksanakan isinya saja."

Meski Nuh mengklaim sudah menyebarkan buku baru, masih ada sejumlah buku mata pelajaran SMA dan SMK yang belum selesai penulisannya. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Hamid Muhammad beralasan keterlambatan itu akibat pengerjaan tiga buku yang lebih didahulukan penulisannya, yakni mata pelajaran matematika, sejarah, dan Bahasa Indonesia.

Hamid berujar pihaknya memang menargetkan ketiga buku mata pelajaran itu selesai tepat waktu. "Karena sejak awal tiga buku SMA dan SMK tersebut yang diprioritaskan lebih dulu," katanya. Mata pelajaran yang masih digarap pengerjaannya antara lain Bahasa Inggris, seni budaya, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. "Targetnya akhir Desember tahun ini selesai."

ALI AKHMAD

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

30 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

31 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

31 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya