TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh optimistis semua guru yang ditunjuk Kementerian mampu mengajarkan materi pendidikan dengan konsep menerapkan kurikulum 2013 mulai Senin, 15 Juli 2013. Menurut Nuh, semua guru selama ini sudah terbiasa mengajar sehingga untuk menerapkan kurikulum 2013 sehingga tidak memerlukan persiapan lama.
"Ada buku pegangan guru, mereka juga diberi pelatihan dan buku pegangan siswa juga ada. Mereka tinggal melaksanakan saja. Masak tidak berani mengajar?" kata Nuh di sela kunjungannya ke Yogyakarta memantau pendistribusian buku pegangan siswa ke sejumlah sekolah pada Ahad, 14 Juli 2013.
Kementerian sudah sudah merampungkan pelatihan bagi 61.074 guru yang mengajar di sekolah yang menjadi tempat penerapan kurikulum baru. Mereka terdiri atas 572 instruktur nasional, 4.740 guru inti, dan 55.762 guru sasaran. "Pelatihan bagi guru akan terus dilaksanakan. Tahun ajaran 2015/2016 semua sekolah harus bisa memberlakukan kurikulum baru," ujar Nuh.
Nuh menjelaskan, guru yang mengajarkan materi kurikulum baru terus dipantau selama setahun mendatang. Mereka juga akan menerima pendampingan dari guru inti agar bisa cepat beradaptasi dengan kurikulum 2013. "Perkembangannya akan terus kami pantau selama setahun ini," ucap Nuh.
Mulai Senin, 15 Juli 2013, Kementerian Pendidikan memutuskan kurikulum baru akan diterapkan di 6.326 sekolah yang ada di 33 provinsi atau 295 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Nuh memastikan sekitar 8 juta eksemplar lebih buku pegangan siswa sudah didistribusikan ke semua sekolah itu hingga pekan ini.
Selain itu, kurikulum baru ini juga akan diterapkan pada 1.006 sekolah lainnya yang mendaftar secara mandiri. Pembiayaan pelaksanaan kurikulum baru di sekolah, yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan 14 kabupaten dan kota di berbagai provinsi lainnya, itu dibiayai masing-masing pemerintah daerah.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
28 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
30 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
30 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya