Sejumlah Imigran gelap Asal iran saat ditanggap anggota Polda Suawesi Selatan di rumah penampunagan Jalan hertasning Baru, Gowa, (9/5). Sebanyak 35 Imigran yang tidak memiliki Pasport ini rencananya akan menyebrang ke Australia. TEMPO/Iqbal lubis
TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Ngawi mengamankan 98 imigran gelap asal Timur Tengah, Sabtu, 13 Juli 2013. Puluhan imigran tersebut diamankan saat dalam perjalanan di Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur. Puluhan imigran ini menumpang dua bus pariwisata.
Kepala Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Besar Eddy Djunaidi mengatakan penangkapan puluhan imigran ini bermula dari informasi anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia yang mengamankan warga negara asing di Desa Sumberejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi. "Dari situ kami jemput dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Madiun," kata Eddy saat dihubungi.
Selain mengamankan imigran gelap, polisi juga mengamankan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Supriyanto, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ia diduga kordinator perjalanan para imigran. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas," katanya. Kepolisian Resor Ngawi juga berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menangani kasus penyelundupan imigran ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar membenarkan jika pihaknya menerima pelimpahan 98 imigran gelap dari Kepolisian Resor Ngawi. "Mereka semua tak berdokumen resmi," katanya saat dihubungi Sabtu malam.
Sebanyak 98 imigran tersebut menurutnya rata-rata berkewarganegaraan Irak dan Iran. "Sekarang masih dalam pendataan," ujarnya. Para imigran gelap ini didominasi lelaki dewasa dan sebagian wanita serta belasan anak-anak. Diduga mereka akan berlayar ke Australia melalui sejumlah perairan di Pacitan, Malang, dan Trengggalek.
Sebelumnya, September 2012 lalu sebanyak 60 imigran gelap asal Timur Tengah juga ditangkap di Pacitan dan diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.