5 Kejanggalan Sidang Cebongan versi Pemantau

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 12 Juli 2013 14:16 WIB

Dua dari 12 terdakwa penyerangan Lapas Cebongan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura, Serda Ucok Tigor Simbolon (kiri) dan Serda Sugeng Sumaryanto (dua dari kanan) meminta maaf kepada saksi dalam sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (2/7). ANTARA /Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer Tri Wahyu menilai adanya sejumlah kejanggalan persidangan 12 prajurit Kopassus dalam kasus penyerangan LP Cebongan. Berikut lima kejanggalan itu.

1. Eksekutor Cebongan Mengaku Diserang
Penasehat hukum dan terdakwa Sersan Dua Ucok mengaku diserang empat tahanan menggunakan kruk. Kejanggalan muncul lantaran majelis hakim tak menggali alibi mereka. Majelis hakim harusnya menanyakan para saksi warga binaan, apakah melihat pelaku dipukul, siapa yang memukul, siapa yang dipukul. (Baca Lengkap: Wawancara Khusus Eksekutor Cebongan)

2.Terdakwa Minta Maaf kepada Saksi dari Lapas
Meminta maaf sebenarnya tidak menjadi masalah. Namun menjadi janggal ketika hakim persidangan proaktif meminta para terdakwa supaya meminta maaf kepada petugas lapas dalam beberapa kali persidangan. Pada persidangan yang mendengarkan keterangan saksi, para terdakwa proaktif meminta maaf dan memeluk petugas lapas.

3. Pengawasan Komandan Grup II Kopassus
Majelis hakim tak mendetailkan bentuk pengawasan oleh Komandan Grup II Kopassus Letnan Kolonel Maruli Simandjuntak terhadap prajuritnya di barak usai mendapat laporan tewasnya Sersan Kepala Heru Santosa. Kematian Heru dianiaya di Hugos Caf’e Sleman 19 Maret dianggap sebagai pemicu penyerbuan itu. Padahal, sejak 12 Maret, Kopassus telah apel luar biasa tiga kali, yakni 19 Maret (usai Serka Heru Santosa tewas), 23 Maret (usai penyerangan lapas Cebongan), dan 30 Maret (saat tim investigasi TNI AD datang ke barak).

4. Maruli Siap Bertanggungjawab
Komandan Grup II Kopassus Letnan Kolonel Maruli Sumandjuntak siap bertanggungjawab atas kesalahan anak buahnya. Janggalnya, majelis hakim tak mempertanyakan alasan Maruli. Pada sidang 11 Juli, penasehat hukum terdakwa berkas perkara tiga (Ikhmawan) Kolonel Rokhmat menanyakan apakah saksi (Maruli) akan mempertahankan para terdakwa. Maruli menjawab, dia akan bertanggung jawab.

5. Penasehat Hukum
Majelis hakim perkara berkas satu (Ucok cs) dan berkas tiga (Ikhmawan) tak menegur penasehat hukum yang beberapa kali menggiring saksi pada opininya. Penasehat hukum membuat kesimpulan sendiri yang memojokkan saksi.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh

Berita Terkait

Wawancara Tempo dengan Ucok Eksekutor Cebongan

Polisi Raja Tilang dari Gresik

Saksi Cebongan: Deki Bangga Bunuh Anggota Kopassus

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah

Baca Selengkapnya

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.

Baca Selengkapnya

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

23 Maret 2018

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

Dari Danjen Kopassus, Madsuni kini Panglima Kodam XIII Merdeka di Manado Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.

Baca Selengkapnya

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

17 April 2017

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

Panglima TNI memberikan penghargaan secara simbolis kepada sejumlah prajurit Kopassus yang telah gugur.

Baca Selengkapnya