TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Tjatur Sapto Edy meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendistribusikan narapidana ke seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan lapas-lapas di kabupaten masih memiliki banyak tempat untuk menampung narapidana. "Lapas yang di kabupaten kan tidak penuh," kata Tjatur di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 12 Juli 2013.
Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Kamis malam, 11 Juli 2013. Terletak di barat laut Kota Medan, penjara berkapasitas 1.054 narapidana ini dihuni 2.600 narapidana. LP Tanjung Gusta juga menampung narapidana dewasa dan anak.
Narapidana merusak ruang pegawai dan sipir, serta membakar ruang administrasi dan tata usaha penjara.Seorang petugas penjara menyebutkan kerusuhan bermula ketika narapidana protes karena kehabisan air, menyusul mati listrik menjelang buka puasa. Korban tewas mencapai 5 orang.
Menurut Tjatur, penempatan narapidana bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Lintas provinsi seharusnya bisa." Tjatur menyatakan, Lapas Tanjung Gusta, Medan, sudah masuk kategori rawan sejak dulu. Dia mencontohkan antara jumlah narapidana dengan jumlah penjaga penjara di lapas tersebut.
Selain itu, sarana dan prasarana lapas kurang memadai. Sehingga, kerusuhan tinggal menunggu waktu. Tjatur menyatakan, kerusuhan di lapas merupakan persoalan di hulu dan di hilir. Dia mengatakan, visi hukum sebaiknya tidak hanya memenjarakan orang yang bersalah.
Namun, untuk pidana tertentu seharusnya ada sanksi sosial seperti kerja sosial. "Ini akan masuk ke RUU KUHAP," kata dia. Sedangkan di hilir, ada manajemen dan kapasitas lapas yang tidak memenuhi syarat. Banyak lapas yang dihuni melebihi kapasitas seharusnya. Bahkan, kelebihan ini mencapai 100 persen.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya