TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjebloskan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, ke penjara, Kamis, 11 Juli 2013. Penahanan Emir berlangsung setelah diinterogasi selama lima jam dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung tahun 2004.
Emir yang digiring ke mobil tahanan hanya membisu di hadapan puluhan wartawan. Wajahnya masih menyiratkan senyum, tetapi matanya memerah. Bekas anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan rakyat itu terus berjalan menembus puluhan wartawan yang seolah membentuk brikade di depan pintu gerbang KPK.
Emir ditetapkan tersangka sejak Juli tahun lalu. Namun kasus yang menjerat Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat itu seakan berjalan di tempat. Pemeriksaan saksi jarang dilakukan oleh KPK. Emir bahkan baru diperiksa KPK setelah menyandang tersangka selama setahun.
Sebelum ditahan, Emir enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Saya masuk dulu, ya," ujar sambil memasuki gedung KPK, Kamis pagi. KPK semula menyebutkan pemeriksaan Emir bukan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Emir Moeis diduga menerima suap US$ 300 ribu (hampir Rp 3 miliar) dari PT Alstom Indonesia. Imbalan itu diduga diterima Emir setelah dia mengupayakan kemenangan perusahaan asal Prancis itu dalam proyek pembangkit listrik senilai Rp 2 triliun tersebut. Saat itu, Emir menjadi anggota Komisi Energi DPR.
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan
Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDaftar 68 Nama Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Menjadi Narapidana Termasuk Napi Korupsi
3 September 2023
KPU telah memublikasikan daftar nama calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana termasuk napi korupsi. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEmir Moeis Ajukan PK di Kasus PLTU, KPK: Kami Harap Hakim Menolak
28 September 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang diajukan Emir Moeis pada kasus PLTU Tarahan.
Baca SelengkapnyaDaftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi
27 September 2021
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Aturan Pengangkatan Komisaris BUMN, Saham Bukalapak
7 Agustus 2021
Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 7 Agustus 2021 dimulai dengan aturan soal pengangkatan komisaris BUMN.
Baca SelengkapnyaEks Koruptor Jadi Komisaris, Ini Aturan yang Ditetapkan Erick Thohir pada 2020
7 Agustus 2021
Penunjukan Izederik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero), menuai kontroversi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaEmir Moeis Jadi Komisaris, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Bualan
7 Agustus 2021
Pengangkatan Emir Moeis dianggap menunjukkan celah hukum dalam persyaratan menjadi dewan komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Baca SelengkapnyaEmir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas
6 Agustus 2021
Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak Februari 2021. Pernah jadi terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaEks Napi Kasus Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris, Ini Perjalanan Kasusnya
6 Agustus 2021
Mantan narapidana kasus suap Emir Moeis menjadi komisaris anak usaha BUMN. Bagaimana perjalanan kasusnya?
Baca Selengkapnya