TEMPO.CO, Jakarta -Markas Besar Polri memblokir video Youtube gembong teroris Poso, Sulawesi Tengah, Santoso alias Abu Wardah alias Komandan. "Kami putus supaya masyarakat tidak disuguhi yang seperti itu," kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013.
Menurut Timur, upaya pemblokiran dilakukan jajarannya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia mengatakan, tayangan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Meski begitu, Timur memastikan penyelidikan video ini tetap berjalan. "Kami lakukan langkah-langkah yang lebih intensif."
Lama dicari polisi gembong teroris Poso, Sulawesi Tengah, Santoso justru muncul di Youtube. Dalam video itu, dia menampilkan wajahnya, bersurban hitam dengan dikawal dua orang yang menutup muka dan memegang senjata laras panjang jenis FNC.
Video berjudul "Risalah Kepada Ummat Islam di Kota Poso" itu diunggah di Youtube pada 6 Juli 2013 dengan lama durasi selama 6 menit 3 detik.
Selain Santoso dan dua pengawalnya yang terlihat di video, juga ada seorang pria sedang berlatih menembak menggunakan senjata laras panjang. Dalam video itu juga terlihat seorang pria yang diduga tewas akibat ledakan bom rakitan.
Syaikh Abu Wardah Santoso, begitu nama Santoso tertulis dalam video tersebut. Dalam video itu, dia mengatakan rasa bangganya terhadap perlawanan warga Poso kepada Detasemen Khusus 88 pada pekan lalu.
"Buat saudara-saudaraku yang ada di kota Poso, bahwasanya antum telah merasakan bagaimana jahatnya Densus 88 terhadap umat ini. Antum telah tahu bagiamana Densus 88 membantai dan memenjarakan saudara-saudara kita di Poso sejak 2007 hingga sekarang. Dan hal itu pernah saya rasakan sendiri," kata Santoso dalam video yang sudah beredar di dunia maya itu, sambil memperlihatkan sebuah pistol jenis FN 46 yang dipegangnya.
Santoso juga menyerukan kepada rekan-rekannya, agar terus memberikan perlawanan terhadap Densus 88 yang ia anggap sebagai musuh nyata.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Polisi Pastikan Santoso yang Ada di Video YouTube
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
KPK Periksa Ketua Panitia Kongres Demokrat 2010
Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
4 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya