Tim Kampanye Mega Hasyim Bantah Rendahkan KH Hasyim Asy'ari

Reporter

Editor

Senin, 18 Oktober 2004 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Kampanye Mega Hasyim membantah telah merendahkan harkat dan martabat dengan memasang gambar KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama pada saat kampanye pemilihan presiden tahap pertama. Pemasangan gambar itu justru karena mereka merasa sangat bangga terhadap KH Hasyim Asy'ari sebagai pahlawan nasional. "Tergugat merasa bangga akan perjuangan tokoh tersebut," kata Aspan Tarigan, kuasa hukum Tim Kampanye Mega Hasyim dalam jawabannya terhadap gugatan yang diajukan KH M Yusuf Hasyim, Senin (18/10) di PN Jakarta Pusat. Seperti diberitakan sebelumnya, KH M. Yusuf Hasyim, putra KH Hasyim Asy'ari menggugat tim kampanye pasangan calon presiden Megawati-Hasyim Muzadi. Selain ia juga menggugat Hasyim Muzadi dan Megawati. Penggunaan foto KH Hasyim Asy'ari dalam kampanye yang termuat dalam baliho, poster dan stiker diberbagai tempat menurutnya dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi dari figur orang tua penggugat. Megawati dan Hasyim seolah-olah ingin mengesankan perjuangannya merupakan dari perjuangan KH Hasyim Asy'ari.Atas gugatan ini, penggugat meminta ganti rugi materiil sejumlah Rp 500 juta dan inmateril sebesar Rp 9 miliar. Selain itu meminta para tergugat meminta permohonan maaf pada lima surat kabar ibukota dan delapan media elektronik selama tiga hari berturut-turut.Aspan mengatakan sebenarnya permasalahan ini sudah selesai. Ia mengungkapkan antara Hasyim Muzadi telah ada pembicaraan secara pribadi dengan Yusuf Hasyim mengenai gugatan itu sekitara dua-tiga bulan yang lalu . "Di antara mereka sudah ada saling memaafkan," katanya usai persidangan. Hasyim Muzadi, menurut Aspan, tidak tahu jika adanya pemasangan gambar KH Hasyim Asy?ari yang digunakan dalam kampanye. "Jadi itu kebijaksanaan tim sukses," katanya. Adanya pembicaraan pribadi antara Hasyim Muzadi dengan Yusuf Hasyim itu dibenarkan Yanto Jaya, salah satu kuasa hukum Yusuf Hasyim. Namun menurutnya Yusuf Hasyim meminta permohonan maaf itu ditujukan secara tertulis. Sebab, pemasangan gambar almarhum juga dilakukan secara tertulis dan dipajang di berbagai tempat. "Ini juga agar bisa dipublikasikan kepada warga Nahdliyin," ujarnya. Edy Can - Tempo

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

5 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

33 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

36 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

37 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

45 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

51 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

52 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

54 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

57 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya