Gerindra Batal Dicoret dari Dapil Jawa Barat IX

Reporter

Senin, 8 Juli 2013 23:23 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Bawaslu Muhammad. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat IX. Namun Gerindra harus mengurangi jumlah calon di daerah tersebut agar memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

"Memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat membacakan putusan, Senin 8 Juli 2013 malam.

Badan Pengawas menyatakan Gerindra memenuhi syarat untuk mengajukan calon di daerah pemilihan Jawa Barat IX. Syaratnya, Gerindra memenuhi mekanisme yang diputuskan oleh Bawaslu.

Mekanisme itu antara lain tidak kembali mangajukan calon yang menjadi pangkal masalah pencoretan. Kedua, tidak menambah atau mengganti calon dari daerah pemilihan. Ketiga, tetap memperhatikan porsi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan dengan putusan tersebut, hak mengajukan calon Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat IX dipulihkan. Namun konsekuensi putusan Badan Pengawas mengharuskan Gerindra mengurangi jumlah calon agar porsi keterwakilan perempuan tetap 30 persen.

Pencoretan Gerindra dari daerah pemilihan jawa barat IX berpangkal dari masalah pencoretan calon legislator perempuan bernama Nur Rachmawati. Selain di Gerindra, Nur juga tercatat dalam daftar calon PKPI. Undang-undang tak memperbolehkan seorang calon maju di lebih dari satu partai.

Dicoretnya Nur mengakibatkan porsi keterwakilan perempuan Gerindra di daerah pemilihan tersebut kurang dari 30 persen. Ada delapan kursi di daerah tersebut. Tanpa Nur, calon yang tersisa jumlahnya tujuh, terdiri atas dua perempuan dan lima laki-laki.

"Agar keterwakilan perempuan 30 persen, satu calon laki-laki harus dikurangi," kata Sigit. "Sebab keputusan Bawaslu menyatakan tak boleh menambah dan mengganti calon. Mengurangi boleh," ujarnya.

Badan Pengawas menyatakan Nur Rahmawati terbukti sebagai calon ganda. Oleh sebab itu Gerindra dilarang mengajukan Nur kembali. Nur sendiri protes terhadap putusan tersebut. Ia mengaku namanya dicatut. Dalam tahap penyelesaian sengketa di Bawaslu, ia berharap dikonfrontir dengan orang yang diduga mencatut namanya. "Tapi tidak pernah dikonfrontir," kata Nur.

ANANDA BADUDU

Topik Terhangat
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh


Baca juga:

Sambut Ramadan, Peziarah Makam Gus Dur Meningkat

Haidar: Mari Jadikan Puasa Kita Puasa Spiritual

Menteri Agama: Ada Kemungkinan Awal Puasa Berbeda

Awal Ramadan, Gontor Tak Tunggu Pemerintah

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

7 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

28 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

34 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

35 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

36 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

36 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

37 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

37 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

38 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

38 hari lalu

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.

Baca Selengkapnya