Seorang warga miskin menunjukkan Rp 300 ribu seusai mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) di Kantor Pos Besar Semarang, Sabtu (22/6). Kantor Pos Semarang mendistribusikan BLSM kepada 1.091 warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.(Tempo/ Budi Purwanto)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyalahkan para Kepala Desa atas penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Sebab otoritas pengawasan dan mekanisme penyaluran, termasuk data penerima BLSM, dilakukan melalui musyawarah pimpinan desa.
"Kepala daerah yang akan menginventarisasi data penerima untuk dibuat basis data program selanjutnya," kata Gamawan di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin 8 Juni 2013.
Gamawan mengakui masih ada kesalahan dalam penyaluran BLSM seperti penerima yang tidak tepat. Namun, kata dia, jumlahnya tidak signifikan. Hingga Rabu 3 Juli 2013, sebanyak 12 ribu Kartu Jaminan Sosial dikembalikan karena tidak tepat sasaran. Pada awal Juli 2013, pemerintah sudah menyalurkan BLSM untuk 4,5 juta keluarga, atau 30 persen dari total penerima.
Direktur Jenderal Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras sebelumnya mengatakan kisruh data penerima BLSM terjadi karena pemerintah tidak merancang kebijakan tersebut. Untuk pembagian BLSM 2013, pemerintah akhirnya menggunakan basis data dari Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. "Pasti ada kesalahan jika menggunakan data tahun 2011 untuk diaplikasikan pada kebijakan 2013," ujarnya.
Kesalahan tersebut, kata Hartono, terjadi karena pemerintah harus mendata 15,5 juta rumah tangga miskin dari Sabang sampai Merauke. "Mobilitas dan perubahan sosial masyarakat begitu luar biasa," katanya.