Yusril: UU Peradilan Baru Tidak Perlu Libatkan MA

Reporter

Editor

Jumat, 15 Oktober 2004 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalam membuat undang-undang yang menginstruksikan pembentukan peradilan baru tidak perlu melibatkan Mahkamah Agung. "Itu bisa kacau bila ada yang merasa tidak dilibatkan, karena tidak perlu dilibatkan," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/10). Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan pernah menyampaikan dalam sidang tahunan MPR lalu berkenaan dengan banyaknya muncul peradilan baru yang tidak dikoordinasikan pembentukannya dengan MA terlebih dahulu. Padahal nantinya pihak MA yang akan melaksanakan pembentukan peradilan baru tersebut. Biasanya pembentukan peradilan-peradilan tersebut diberikan jangka waktu tertentu harus sudah dilaksanakan. Hal itu yang memberatkan MA, baik dari gedung, peralatan maupun sumber daya manusia. Misalnya peradilan hubungan industrial yang sudah harus terbentuk 14 Januari 2005. Yusril mengatakan, menurut konstitusi, kewenangan untuk membuat undang-undang adalah kewenangan pemerintah dan DPR. "Sama sekali bukan kewenangan MA, karena MA adalah lembaga yudikatif," ujarnya. Karena itu MA tidak bisa terlibat dalam kebijakan membentuk struktur negara. "Kalau Presiden dan DPR mengatakan MA bentuk itu. MA harus membentuknya," tegas Yusril.Menanggapi hal tersebut Bagir Manan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menyurati presiden. "Kemungkinan setelah 20 Oktober setelah adanya presiden baru," kata Bagir. Ia memohon agar pembentukan peradilan baru itu ditunda sementara waktu, sampai betul-betul siap. Maria Ulfah - Tempo

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

17 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya