TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto mengungkap modus kejahatan baru berupa penculikan dan pemerasan penyewa mobil rental. Modus ini dilakukan sekelompok orang yang mengaku utusan dari penyedia jasa rental mobil.
"Para pelaku mendatangi penyewa mobil rental dan menuduh penyewa mobil belum mengembalikan atau menghilangkan mobil yang dipinjam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris I Gede Suartika, Jumat, 5 Juli 2013.
Modus ini dialami Suyanto, 57 tahun, warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Korban dituduh menghilangkan mobil Toyota Innova yang pernah dipinjamnya. Padahal korban sudah mengembalikannya.
Suyanto diculik paksa dari rumahnya pertengahan Juni 2013 lalu dan dibawa ke rumah salah satu tersangka, Asmad Farid, 37 tahun, warga Desa Benangkah, Kecamatan Burne, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Lalu para tersangka menghubungi isteri korban dan meminta uang tebusan Rp 110 juta sesuai harga mobil yang dituduhkan telah dihilangkan suami korban. Isteri korban sempat mentransfer Rp 2 juta ke tersangka karena mengkhawatirkan keselamatan suaminya. Namun kejahatan ini akhirnya dilaporkan ke kepolisian setempat.
Akhir Juni lalu polisi berhasil menemukan Suyanto dalam keadaan selamat di rumah tersangka Asmad di Madura. Polisi juga meringkus Asmad yang merupakan residivis dalam kasus perampokan di Surabaya dan Mojokerto. Asmad juga pernah menjalankan modus kejahatan penculikan dan pemerasan serupa dan berhasil memeras warga Sidoarjo dengan hasil Rp 110 juta.
"Korban selama saya ajak ke Madura tidak saya apa-apakan," kata Asmad saat digelandang di markas Kepolisian Resor Mojokerto. Ia mengakui jika sebelumnya pernah menjalankan modus kejahatan yang sama dengan korban warga Sidoarjo. Ia juga mengakui sudah pernah dihukum dalam dua kasus perampokan di Surabaya dan Mojokerto.
Polisi masih memburu tiga kawan tersangka yang jadi buron. Akibat perbuatannya, tersangka Asmad dijerat pasal berlapis antara lain 328, 333, dan 368 KUHP tentang penculikan dan pemerasan dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.
ISHOMUDDIN
Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Berita lainnya:
Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli
Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe
Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me
Saksi Cebongan Akui Disuruh Tepuk Tangan
Ilmuwan Indonesia Berhasil Tembus Jurnal Nature
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
11 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
20 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya