TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional menangkap enam tersangka gembong narkoba jenis ekstasi di Pekanbaru, Riau. Para tersangka diduga memasok narkoba ke sejumlah klub malam di Riau. Dua di antara mereka adalah prajurit TNI Angkatan Udara, Sersan Mayor BW dan Serda RY. Empat inisial lainnya adalah KS, JC, AM, dan S.
BW ditangkap bersamaan dengan oknum aparat lain yang juga TNI AU, berinisial RY di Pekanbaru, 2 Juli lalu. BW ditangkap setelah menerima 300 butir narkoba jenis ekstasi dari temannya yang juga oknum aparat, RY.
BNN Jumat kemarin menggeledah kediaman tersangka BW di kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya. "Saat penggeledahan anak tersangka sempat marah-marah," ujar Ketua RT, Chairunnas di rumahnya.
Saat penggeledahan, lokasi disterilkan oleh aparat kepolisian sejauh 50 meter. Warga hanya bisa menyaksikan dari jauh. Chairunnas mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh 10 personil BNN, yang dikawal 10 Polisi Militer TNI AU. Penggeldahan selesai pukul 16.00. Personil BNN terlihat mengamankan satu bundel buku tabungan dan satu set mesin penghitung uang.
Chairunnas menggaku tidak menyangka warganya itu terlibat gembong narkoba. Menurutnya Serma BW sudah tinggal disana selama 10 tahun, ia dikenal sebagai warga yang peduli terhadap masyarakat. "Setiap kali undangan dari masyarakat dia selalu datang,"katanya.
RIYAN NOFITRA | AFRILIA SURYANIS
Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?
Berita Terpopuler
Cara Terbaik Mengisi Baterai Smartphone
Pukat: Ungkap Hambalang, KPK Terganjal Kekuasaan
Thohir Ingin Remajakan Skuad Inter
Bentuk Gigi Tunjukkan Kepribadian
Berita terkait
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari
28 Februari 2024
Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Baca SelengkapnyaTangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa
4 Februari 2024
Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa
11 Oktober 2023
Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan
11 Oktober 2023
Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.
Baca SelengkapnyaMisteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang
18 Juli 2023
Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.
Baca SelengkapnyaMusnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik
14 Juli 2023
Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika
Baca SelengkapnyaBareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit
3 Juni 2023
Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata
25 Agustus 2022
Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia
16 Agustus 2022
Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta
15 Agustus 2022
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.
Baca Selengkapnya