Bekas Kepala LP Cebongan Kecewa dengan Kopassus

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 6 Juli 2013 04:03 WIB

Sipir Lapas Cebongan, Widyatmana (kiri) memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta (3/7). ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO , Yogyakarta:Mantan Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman (Cebongan) B Sukamto Harto mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komando Pasukan Khusus(Kopassus).

“Kami bingung, baru sekali ini kejadian di LP,” kata Sukamto saat menjadi saksi kasus penyerangan LP Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat, 5 Juli 2013. “Setelah tahu dari Tim Investigasi TNI, saya kecewa dengan Kopassus, ternyata pelaku penyerangan adalah anggota Kopassus.”

Dengan nada agak terbata, Sukamto mengatakan menjawab pertanyaan hakim mengenai perasaannya atas kasus tersebut. “Ada apa dengan saya, ada apa dengan sipir penjara?”

Sukamto menjadi saksi dalam berkas pertama dengan terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik. Ketua majelis hakim yang menyidangkan mereka adalah Letnan Kolonel (Chk) Joko Sasmito, Oditur Militer Letnan Kolonel Budiharto dan Penasihat Hukum terdakwa Kolonel Rokhmat.

Sukamto merupakan Kepala LP Cebongan saat penyerangan terjadi. Kini dia pensiun. Penyerangan mengakibatkan empat tahanan titipan dari Polda Istimewa Yogyakarta tewas ditembak. Empat tahanan titipan itu merupakan tersangka pembunuhan Sersan Kepala Heru Santos, anggota Kopassus di Hugo’s Cafe Yogyakarta, 19 Maret 2013. Mereka adalah Deki, Yuan, Dedi dan Ade. Beberapa sipir luka dan trauma. Begitu pula para tahanan dalam satu sel empat korban penembakan itu.

Sukamto menambahkan, petugas LP tak mempunyai masalah dengan Kopassus. Beberapa bulan sebelum penyerangan itu, para sipir LP latihan di markas Kopassus di Kandang Menjangan Kartasura, Sukoharjo. Mereka latihan kesamaptaan dan latihan menembak bersama anggota Kopassus.

“Tugas kami mengamankan dan membina tahanan,” kata dia. “Penitipan sudah sesuai prosedur dan tidak mungkin mereka dititipkan di panti asuhan.”

Penitipan tahanan dari Polda itu, menurut Sukamto sudah sesuai prosedur. Namun Sukamto menyayangkan dan menyesalkan tak ada koordinasi mengenai informasi latar belakang kasus empat tahanan yang dititipkan pada 22 Maret 2013 bersama 7 tahanan lainnya. Sehingga setelah dititipkan, mereka tak menindaklanjutinya dengan pengamanan lebih meski kasusnya sangat sensitif.

MUH SYAIFULLAH

Topik terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Berita Terpopuler

Cara Terbaik Mengisi Baterai Smartphone

Pukat: Ungkap Hambalang, KPK Terganjal Kekuasaan

Thohir Ingin Remajakan Skuad Inter

Bentuk Gigi Tunjukkan Kepribadian

Berita terkait

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

14 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

15 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

15 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

16 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

16 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

16 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

16 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

16 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

16 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.

Baca Selengkapnya