Ini Perbedaan Kasus Hambalang dengan Kasus Lain

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 5 Juli 2013 09:19 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Hifdzil Alim menyatakan, ada perbedaan pemeriksaan terhadap kasus Hambalang dan kasus lain. Inilah yang membuat kasus Hambalang lebih lamban daripada kasus lain seperti kasus impor daging akhir Januari 2013 lalu.

“Pada kasus impor daging, langsung tertangkap tangan, lebih mudah,” kata Hifdzil saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2013. Selain itu, ada penyadapan pada kasus yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. “Kalau di kasus Hambalang setau saya tidak ada penyadapan,” kata dia.

Begitu pula jika dibandingkan dengan kasus pengadaan Al Quran. Menurut Hifdzil dalam kasus pengadaan Al Quran, pemberian dana Fahd El Fouz kepada Wa Ode dapat langsung dilacak. “Dalam kasus Al Quran juga ada penyadapan,” kata Hifdzil.

Menurut Hifdzil, puzzle kasus Hambalang yang berawal dari kasus wisma atlet
memang cenderung lebih sulit pembuktiannya. “Nazarudin bilang ada rapat-rapat dengan anggota dewan, kemudian ada mark up Hambalang,” kata Hifdzil. Namun Hifdzil menilai, rapat-rapat tersebut belum dapat dibuktikan secara rinci.

Perbedaan 'pintu masuk' inilah yang menurut Hifdzil membuat Hambalang berbeda dengan kasus lain.

Kemarin, kalangan penggiat antikorupsi mengaku heran dengan sikap KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai, kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa KPK tidak maksimal mengusut kasus karena faktor intervensi atau takut kepada kekuasaan.

Yenti membandingkan kasus Hambalang dengan kasus impor daging dengan terdakwa bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta korupsi Al Quran pada Juni 2012 dengan terpidana kasus politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar. Menurut Yenti penanganan kedua kasus ini sangat cepat.

TRI ARTINING PUTRI


Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya