Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 5 Juli 2013 06:10 WIB

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Kelas IIB Sleman saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta (20/6). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO , Jakarta:Pengamat hukum Universitas Indonesia Chairul Huda menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta irasonal. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.

"Tidak mungkin para tahanan menyerang. Tidak masuk akal sehat," kata Chairul kepada Tempo, kemarin.

Chairul menjelaskan, konsep penyerangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berarti adanya pihak yang mendatangi satu kelompok secara tiba-tiba dan memulai perkelahian. Kenyataannya, para tahanan tidak mengetahui kedatangan Ucok dan rekan-rekannya.

Lagipula, menurut Chairul, jumlah anggota kelompok Ucok jauh lebih banyak ketimbang jumlah tahanan. Karena itu, ia menambahkan, tertutup kemungkinan penyerangan dimulai oleh para tahanan. "Tahanan tak akan berani, sipir saja dilumpuhkan," ujarnya.

Meski memberikan kesaksian irasional, kata Chairul, Ucok mimiliki hak untuk memberi keterangan. Penilaian atas kebenaran kesaksian tersebut dan keputusan setelahnya berada di tangan majelis hakim. "Majelis harus membuktikan peradilan ini bukan sandiwara," ujarnya.

Dalam persidangan pada Selasa lalu, Ucok mengaku sempat diserang sebelum menembak keempat korbannya. Saat pintu ruang tahanan A5, kata dia, ia masuk ke ruang tahanan lalu dipukul sesorang menggunakan kruk (alat bantu jalan) milik salah satu tahanan yang sakit kakinya.

Menurut Ucok, ia langsung menembak orang yang menyerangnya lantaran panik. Setelah tembakan tersebut, kata dia, tahanan lain menendangnya. Belakangan diketahui tembakan tersebut mencabut nyawa Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.

Imparsial menyebut keterangan Ucok sebagai kebohongan. Organisasi pemantau hak asasi manusia ini menilai kronologi kasus maupun fakta yang terungkap menunjukkan ketakutan korban terhadap para pelaku. "Kalau memang korban menggunakan kruk, tunjukkan alat itu di pengadilan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengatakan, pengakuan Ucok berbeda dengan temuan lembaganya yang diumumkan pertengahan bulan lalu. Dalam laporan itu, Komnas menyatakan penembak sempat memisahkan tiga tahanan terlebih dahulu dengan lainnya. Pelaku kemudian menghabisi nyawa ketiga tahanan tersebut. Lalu pelaku menembak narapidana terakhir yang bergabung dengan tahanan lain. “Kami yakin sekali dengan temuan tersebut," kata Siti kepada Tempo.

LINDA HAIRANI | TRI SUHARMAN | ERWAN HERMAWAN

Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

17 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

18 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

19 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

20 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

20 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

20 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

20 hari lalu

Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

20 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya