TEMPO.CO , Jakarta:Pengamat hukum Universitas Indonesia Chairul Huda menilai keterangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon terdakwa kasus penembakan empat orang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta irasonal. Sebab, kata Chairul, keempat tahanan dalam kondisi tak bersenjata sehingga mustahil melakukan penyerangan.
"Tidak mungkin para tahanan menyerang. Tidak masuk akal sehat," kata Chairul kepada Tempo, kemarin.
Chairul menjelaskan, konsep penyerangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berarti adanya pihak yang mendatangi satu kelompok secara tiba-tiba dan memulai perkelahian. Kenyataannya, para tahanan tidak mengetahui kedatangan Ucok dan rekan-rekannya.
Lagipula, menurut Chairul, jumlah anggota kelompok Ucok jauh lebih banyak ketimbang jumlah tahanan. Karena itu, ia menambahkan, tertutup kemungkinan penyerangan dimulai oleh para tahanan. "Tahanan tak akan berani, sipir saja dilumpuhkan," ujarnya.
Meski memberikan kesaksian irasional, kata Chairul, Ucok mimiliki hak untuk memberi keterangan. Penilaian atas kebenaran kesaksian tersebut dan keputusan setelahnya berada di tangan majelis hakim. "Majelis harus membuktikan peradilan ini bukan sandiwara," ujarnya.
Dalam persidangan pada Selasa lalu, Ucok mengaku sempat diserang sebelum menembak keempat korbannya. Saat pintu ruang tahanan A5, kata dia, ia masuk ke ruang tahanan lalu dipukul sesorang menggunakan kruk (alat bantu jalan) milik salah satu tahanan yang sakit kakinya.
Menurut Ucok, ia langsung menembak orang yang menyerangnya lantaran panik. Setelah tembakan tersebut, kata dia, tahanan lain menendangnya. Belakangan diketahui tembakan tersebut mencabut nyawa Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi.
Imparsial menyebut keterangan Ucok sebagai kebohongan. Organisasi pemantau hak asasi manusia ini menilai kronologi kasus maupun fakta yang terungkap menunjukkan ketakutan korban terhadap para pelaku. "Kalau memang korban menggunakan kruk, tunjukkan alat itu di pengadilan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila mengatakan, pengakuan Ucok berbeda dengan temuan lembaganya yang diumumkan pertengahan bulan lalu. Dalam laporan itu, Komnas menyatakan penembak sempat memisahkan tiga tahanan terlebih dahulu dengan lainnya. Pelaku kemudian menghabisi nyawa ketiga tahanan tersebut. Lalu pelaku menembak narapidana terakhir yang bergabung dengan tahanan lain. “Kami yakin sekali dengan temuan tersebut," kata Siti kepada Tempo.
LINDA HAIRANI | TRI SUHARMAN | ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita terkait
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah
16 hari lalu
16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
17 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
18 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
19 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
19 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
20 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
20 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
20 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
20 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
20 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya