Ratusan Petani Garam Demo DPRD Jatim

Reporter

Editor

Rabu, 13 Oktober 2004 18:39 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Sekitar 300 orang petani garam asal Madura melakukan aksi demontrasi di Gedung DPRD Jatim, Rabu (12/10). Mereka menuntut agar Dewan melarang dan menghentikan pembongkaran puluhan ribu ton garam impor di Pelabuhan Jamrud Tanjung Perak oleh importer PT Tjiwi Kimia dan PT Garindo. Demo itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Mereka berasal dari empat kabupaten di Madura, Sampang, Bangkalan, Sumenep dan Pamekasan. Mereka mengatasnamakan Asosiasi Petani Garam Rakyat Madura (APGR) Madura. Di gedung Dewan mereka membawa puluhan poster dan beberapa spanduk, diantaranya berisi Jangan bunuh petani dengan garam impor. Gantung PT Grindo. Cabut usaha PT Garindo.Menurut Jafar Sodiq, Sekjen APGR Sampang, petani memprotes keras dan mendesak agar pembongkaran garam impor di Pelabuhan Tanjung Perak dihentikan. Alasannya berdasarkan Kepmenperindag Nomor 422/2004 bahwa impor garam dilarang pertanggal 1 Juli hingga 31 Desember. Saat ini sedang panen raya garam. Kalau garam impor masuk, garam petani akan anjlok dan petani rugi, tegasnya.Jafar menjelaskan, adanya garam impor semakin mempersulit kehidupan petani karena petani sudah mengalami kerugian sebelum garam impor masuk. Sebelum adanya garam impor, harga garam sudah turun dari Rp 100 per kilogram menjadi Rp 80 per kilogram. Setelah garam impor masuk harga garam anjlok menjadi Rp 60 per kilogram. Untuk bayar produksi dan transportasi habis, katanya.Bersama anggota Komisi Perekonomian DPRD Jatim, beberapa perwakilan pengunjukrasa melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak. Dewan menemukan dua kapal sedang membongkar garam impor. MV Global Discovery berbendera Panama membongkar 20.500 metrik ton garam dan MV Yichanghai yang membongkar 24.690 metrik ton. Puluhan ribu ton garam itu diimpor oleh PT Tjiwi Kimia, Mojokerto dan PT Garindo, Gresik. Garam itu mulai dibongkar sejak Selasa (11/10) pagi.Dewan sendiri tak bisa memerintahkan Pelindo III dan Administratur Pelabuhan Tanjung Perak serta KPPP untuk menghentikan pembongkaran itu, karena pembongkaran garam itu mendapat izin dari Kanwil Bea dan Cukai Tanjung Perak. Kami bisa menghentikan pembongkaran, tapi kalau ada gugatan siapa yang bertanggung jawab. Pembongkaran ini mendapat izin dari Bea Cukai, kata Subagjo, Kepala Adpel Tanjung Perak.Ketua Komisi B, Ahmad Akid Sufiyaji, mengatakan Dewan akan meminta Gubernur Jatim untuk menghentikan pembongkaran itu. Dewan, katanya, tak bisa menghentikan sendiri pembongkaran, karena ternyata dalam SK Deperindag disebutkan yang tak boleh diimpor hanyalah garam kunsumsi, meski dalam Kepmen tak menyebut soal garam kunsumsi atau produksi. Kami akan koordinasi dengan pemerintah provinsi melelui Disperindag untuk menghentikan sementara pembongkaran garam ini, katanya. Kalau garam ini disimpan dulu dalam gudang di wilayah pelabuhan maka importir juga harus bertanggung jawab. Garam ini tak bisa dikeluarkan sebelum adanya kejelasan dan kebijakan soal impor garam," paparnya. Adi Mawardi - Tempo

Berita terkait

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Baca Selengkapnya

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.

Baca Selengkapnya

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.

Baca Selengkapnya

10.000 Ton Beras Impor India Tiba di Medan

7 Maret 2018

10.000 Ton Beras Impor India Tiba di Medan

Beras impor akan disimpan dahulu di gudang Bulog.

Baca Selengkapnya

DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemendag Umumkan Pelanggar Ketentuan, Mayoritas Produk Cina

12 Desember 2017

Kemendag Umumkan Pelanggar Ketentuan, Mayoritas Produk Cina

Kementerian Perdagangan mempublikasikan 171 produk yang tidak memenuhi ketentuan, mayoritas produk Cina.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.

Baca Selengkapnya