Sidang Hakim Peselingkuh Tertutup untuk Publik

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 Juli 2013 11:49 WIB

Komisi Yudisial, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menggelar sidang tertutup untuk dua hakim yang diduga melanggar kode etik dan penerima suap di Ruang Wiryono, gedung utama Mahkamah Agung, Rabu, 3 Juli 2013.

Juru bicara Mahkamah Ridwan Mansyur mengatakan, dua hakim, yakni Asmadinata yang berdinas di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, dan Acep Sugiana di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, direkomendasikan untuk dipecat tidak hormat.

"Sidang ini tertutup, rekan media mohon tidak masuk," kata anggota Majelis Kehormatan Hakim dari Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, seraya menutup pintu ruang sidang tanpa sempat memberi keterangan lebih lanjut.

Dalam persidangan, hakim terlapor berhak untuk membela diri di hadapan Majelis Kehormatan Hakim sebelum Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian.

Sidang digelar berdasarkan Pasal 20 ayat 6 Undang-Undang Nomor 48 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Menurut Mahkamah Agung, hakim Acep dinilai melanggar kode etik hakim dengan melakukan tindak asusila, yaitu perselingkuhan dengan empat orang wanita.

Sedangkan Mahkamah sebagai pengaju Hakim Asmadinata belum menentukan sanksi pasti. Meski demikian, pelanggaran yang dilakukan Asmadinata tergolong berat. Jjika terbukti dipastikan dia kena sanksi pemecatan.

"Dia hakim yang diduga menerima suap, ketika di Badan Pengawasan Mahkamah dia kukuh tidak mau menyebut nama orang-orang yang memberi. Jadi kita bawa ke Sidang Majelis supaya menjelaskan ke majelis hakim," kata Ridwan.

Hakim Asmadinata diduga menerima suap pada saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Ia kemudian dimutasi ke Palu atas rekomendasi Badan Pengawasan Mahkamah.

ISMI DAMAYANTI


Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?

Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

3 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

5 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

10 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

11 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya