SBY Didesak Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Reporter
Editor
Selasa, 12 Oktober 2004 18:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan prinsip-prinsip human rights accountability. "Kami menolak bila penyelesaiannya dilakukan dengan langkah-langkah yang mengingkari prinsip tersebut," ungkap Direktur Eksekutif Elsam Ifdhal Kasim dalam konferensi persnya hari ini Selasa (12/10) di kantor Kontras. Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dianggap sangat penting dalam upaya bangsa ini membangun demokrasi dan memutus siklus imunitas. Selain itu, kewajiban tersebut menyangkut nasib jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban pelanggaran HAM berat rezim orde baru.Dalam konferensi pers bersama beberapa LSM, Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, dalam pidato politik, Yudhoyono tidak menempatkan agenda penyelesaian HAM masa lalu sebagai prioritas. Ia juga mengatakan pihaknya sadar bahwa SBY akan mengalami posisi dilematis, karena tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM massa lalu. Untuk itu ia mengharapkan pemerintahan SBY mengangkat orang yang tepat sebagai jaksa agung. Karena kebanyakan kasus pelenggaran HAM banyak yang terhenti di Kejaksaan Agung.Sementara itu Direktur Eksekutif Demos Asmara Nababan mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM seharusnya ditentukan jangka waktunya. Upaya rekonsiliasi yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tanpa pengungkapan kebenaran sama juga rekonsiliasi semu. "Ada tidaknya rekonsiliasi, hak korban harus dipenuhi," katanya. Maria Ulfah - Tempo