Arisan Diatur RUU Ormas?

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 2 Juli 2013 11:33 WIB

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengatakan Revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tak mengatur perkumpulan berdasarkan budaya yang ada di Indonesia. Masyarakat tak perlu khawatir dibatasi dalam berkegiatan.

"Jadi arisan, pengajian, perkumpulan pecinta burung, dan sebagainya tentu tidak diatur," kata Hidayat ketika ditemui sebelum Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 2 Juli 2013. (Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak)

Karena dianggap tidak mengekang, Ia sepakat bila RUU Ormas disahkan hari ini. Menurut dia, revisi beleid ini justru untuk membebaskan ormas dari tekanan pemerintah seperti zaman Orde Baru seperti yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"RUU ini malah memberikan kesempatan untuk kemandirian ormas," kata dia.

Revisi juga dianggap merapikan pendataan ormas. Sebab, aturan ini mewajibkan ormas mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu ormas besar di Indonesia, Muhammadiyah, menolak pengesahan RUU ini. Alasannya, terjadi kerancuan intelektual karena mendefinisikan ormas sangat umum sehingga tidak memiliki kategorisasi sosiologis. Tidak ada pembedaan ormas yang sudah mapan atau yang bersifat homogen paguyuban, arisan, pengajian ibu-ibu Rumah Tangga dan lain sebagainya.

Muhammadiyah juga beralasan RUU Ormas ini memiliki paradigma totaliter dan menganut faham kekuasaan yang absolut untuk melakukan kontrol ketat kepada warga masyarakat. RUU ini dinilai memposisikan rakyat sebagai obyek dan posisi Negara sebagai sangat superior.

SUNDARI

Topik Terhangat


Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Puncak HUT Jakarta

Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

48 detik lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini

6 menit lalu

Pembangunan Bendungan Meninting Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Bendungan Meninting rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

9 menit lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

10 menit lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

12 menit lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

15 menit lalu

Berkunjung ke Optus Stadium Perth Australia yang Megah

Optus Stadium Perth bukan hanya tempat untuk acara olahraga, tetapi juga tuan rumah berbagai konser musik, pertunjukan, dan acara khusus lainnya

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

15 menit lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

20 menit lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Evakuasi 9 Ribu Warga Imbas Erupsi Gunung Ruang

20 menit lalu

Pemerintah Akan Evakuasi 9 Ribu Warga Imbas Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengevakuasi 9.083 warga yang berada di Pulau Tagulandang dalam radius 7 km dari pusat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

29 menit lalu

Profil dan Bedah Kekuatan Guinea, Lawan Timnas U-23 Indonesia dalam Playoff Perebutan Tiket Olimpiade 2024

Timnas U-23 Indonesia sudah mengakhiri kiprah di Piala Asia U-23 2024. Perjuangan selanjutnya melawan Guinea dalam playoff perebutan tiket Olimpiade.

Baca Selengkapnya