Vonis Bos PT Indoguna Permudah Kasus Luthfi Hasan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Juli 2013 08:40 WIB

Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi (kanan) bersama Juard Effendi (kiri) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/4). Keduanya menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan putusan terhadap pemilik PT Indoguna Utama bakal memudahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan korupsi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. "Semestinya akan lebih mudah," katanya saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2013.

Dua terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi semalam menerima vonis majelis hakim. Hakim memvonis Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, pimpinan di PT Indoguna, masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara, dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dalam putusan Arya dan Juard,
menurut Hifdzil, majelis hakim telah mengungkapkan peran Luthfi. Menurut majelis, Luthfi terbukti menggunakan kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden PKS untuk mengintervensi Menteri Pertanian Suswono yang dekat dengannya lantaran sebagai kader PKS.

Arya adalah Direktur Operasional PT Indoguna dan Juard menjabat Direktur Sumber Daya Manusia. Keduanya didakwa menyuap Luthfi Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah. Duit tersebut adalah bagian dari komisi Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila mereka mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Dalam putusan mereka, majelis hakim menyebutkan Luthfi terbukti mengintervensi Suswono. Campur tangan dilakukan Luthfi saat dia masih menjabat Presiden PKS. Caranya, membantu pemilik PT Indoguna, Elizabeth Liman, mendapatkan tambahan kuota dan mempertemukan Elizabeth dengan Suswono, kader PKS.

Luthfi juga menyarankan Elizabeth menyiapkan data kebutuhan impor daging sapi untuk disampaikan kepada Suswono. Data tersebut kemudian dipresentasikan Elizabeth saat bertemu Suswono di Medan bersama Luthfi dan Fathanah pada 11 Januari 2013.

NUR ALFIYAH



Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo

Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi

Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya

PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur

Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya