Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta, Rabu (27/06). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Indonesian Corruption Watch (ICW) bidang hukum dan monitoring peradilan, Donal Fariz, mempersilakan para politikus untuk melaporkan organisasinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurut dia, laporan terkait rilis yang dikeluarkan ICW itu merupakan hak mereka. "Kalau mau melapor silakan," katanya saat dihubungi, Sabtu, 29 Juni 2013.
Donal mengatakan keterangan ICW terkait 36 calon legislator yang komitmen anti korupsinya diragukan merupakan upaya lembaganya untuk memberikan informasi kepada publik. Menurut dia, data itu didasari dengan maraknya kasus korupsi di DPR dari 2009 hingga sekarang.
Soal salah atau tidaknya memberikan info tersebut, kata Donal, itu tergantung penilaian masyarakat. "Biar publik yang menilai," ujarnya.
ICW dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengumumkan 36 nama calon legislator yang komitmen anti korupsinya diragukan. Sebagian besar adalah anggota DPR yang namanya disebut-sebut terlibat kasus korupsi.
Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang namanya disebut dalam daftar itu berencana melaporkan ICW ke Bareskrim Polri. Dia merasa difitnah dengan rilis tersebut. "Ini perbuatan yang tak menyenangkan," katanya.
Menurut Sutan, tak hanya dia yang akan melaporkan ICW. Beberapa politikus lain yang mendapat tudingan yang sama juga akan memberikan laporan bersamanya. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja para caleg tersebut. "Nanti saja," ujarnya.