TEMPO.CO, Tuban - Seorang guru bernama Sulistiyowati, 28 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tuban, Kamis 27 Juni 2013. Penyebabnya, guru honorer di Sekolah Menengah Pertama swasta di Kabupaten Tuban itu, menyebarkan foto-foto bugil di akun facebooknya.
Awalnya, janda beranak satu itu hendak mengirim foto-foto bugil miliknya ke lelaki bernama Candra, yang diduga pacarnya. Namun, foto syurnya justru menempel di dinding aku facebook atas namanya sendiri.
Akibatnya foto-foto bugil terpasang di dinding facebooknya, sejumlah murid di sekolah tempatnya mengajar langsung memberikan komentar. Tentu saja, jejaring social ini cepat menyebar ke masyarakat Tuban, termasuk di lingkungan SMP tempatnya mengajar.
Tak hanya itu, ulahnya yang dianggap nyeleneh ini, berdampak hukum. Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan reaksi. Sulistiowati akhirnya berurusan denga polisi. Dia ditangkap disebuah tempat di Tuban dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Resor setempat, pada Kamis 27 Juni 2013.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, oknum guru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk dari motif hingga sasaran yang ditujukan. “Ya, sudah kita periksa, termasuk motifnya,” ujarnya pada Tempo Kamis 27 Juni 2013.
Atas perkara tersebut, tersangka Sulistiowati dijerat pasal 29, 32 dan pasal 34 Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Intinya, yaitu menyebarkan sesuatu yang berkaitan dengan pornografi. “Ancamannya cukup berat,” imbuh pria asal Sukabumi Jawa Barat ini.
Dari penangkapan ini, diperoleh kabar bahwa, Sulistiowati sudah dipecat dari sekolah tempatya mengajar. Karena, ulahnya menyebarkan foto-foto bugil. Pihak sekolah langsung bereaksi atas munculnya foto bugil di akun facebooknya.
Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno mengatakan kaget dengan kabar ada oknum guru yang ditangkap polisi karena mengirim foto bugil di jejaring social. Dia memastikan bahwa itu bukan tabiat guru tetapi oknum guru. “Iyu bukan guru tapi oknum guru. Pecat saja,” tegasnya.
Sutrisno mengaku geram dengan ulah orang yang mengaku menjadi tenaga pendidik tetapi perilakunya jauh dari pendiri. Makanya, atas kasus-kasu seperti ini, harus dilakukan tindakan tegas. Yaitu dari sekolah dimana tempatnya mengajar dan tentu saja pada polisi. “Saya terima kasih pada polisi telah bertindak cepat,” imbuhnya.
SUJATMIKO
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Ronaldo dan Tommy Winata Rangkulan
Mabes Polri Bebaskan Dua Perwira Pembawa Uang
Alasan Penyiksaan oleh Aparat Polisi
Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS
Berita terkait
Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit
1 jam lalu
Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
9 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
24 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
25 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
49 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
49 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
49 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
50 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
50 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca Selengkapnya