TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan 14 orang telah ditangkap terkait kebakaran hutan di Riau. Para tersangka masih diselidiki keterkaitannya dengan perusahaan-perusahaan yang diduga membakar hutan dengan sengaja.
" Empat belas orang ditangkap. Dari 14 orang itu 11 orang diduga penyebab terjadinya kebakaran di lahan perusahaan. Apakah perusahaan itu membakar kebunnya atau membakar hutan tanaman industrinya, ini perlu penyelidikan lebih lanjut," kata Zulkifli usai Rapat Koordinasi Menteri tentang Tindak Lanjut Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2013.
Zulkifli mengatakan berdasarkan laporan kepolisian, tiga tersangka lainnya melakukan pembakaran di lahan atas nama pribadi. Namun, Zulkifli mengatakan lahan perorangan yang dibakar cukup luas. "Ada tiga atas nama perorangan tapi luas-luas. Ada 100 hektare, ada 300 hektare," kata Zulkifli.
Namun, Zulkifli belum mau mengungkapkan nama-nama perusahaan yang diduga berada di belakang para tersangka. Dia beralasan hal ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan bukti-bukti di lapangan.
"Kasihan perusahaan kalau belum benar dan diberitakan, pengusaha nasional kita, sumber penerimaan pajak negara kita. Kalau salah, ya, kita tindak, tapi kita buktikan dulu," kata Zulkifli.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono juga ikut tutup mulut terkait nama-nama perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan. "Saya belum bisa memberi tahu karena itu wewenang kepolisian," kata Agung ketika ditemui di tempat yang sama.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. "Kami tidak bisa menyebut itu (nama perusahaan) lagi," kata Balthasar dalam kesempatan yang sama.
Namun, Zulkifli mengatakan aparat kepolisian telah diminta untuk menindak tegas jika terbukti ada perusahaan yang membuka lahan dengan pembakaran. Zulkifli mengatakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan dikenakan kepada perusahaan baik milik asing maupun nasional. "Siapapun, apakah perusahaan dalam negeri ataupun perusahaan dalam negeri, itu kita serahkan kepada polisi untuk menindak tegas, terapkan aturan hukum yang berlaku. Sikat, tidak ada toleransi untuk perusahaan manapun," kata Zulkifli.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita lainnya:
Alasan Penyiksaan oleh Aparat Polisi
Ini Alasan Korea Batasi RI Belajar Kapal Selam
Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS
Hary Tanoe Mau Bikin Indonesian Idol Presiden
Berita terkait
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
46 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak
17 Januari 2024
KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca SelengkapnyaMenteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim
14 Januari 2024
KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaKLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim
13 Desember 2023
KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaLahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah
26 November 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap
10 November 2023
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.
Baca SelengkapnyaMalaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia
7 November 2023
Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.
Baca SelengkapnyaPalangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?
9 Oktober 2023
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Baca Selengkapnya