TEMPO.CO, Subang -Hari pertama pelaksanaan eksekusi atas lahan peruntukan pembangunan megaproyek jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, belangsung lancar.Meski seorang pemilik lahan berupaya menghadang pelaksanaan eksekusi. Tetapi, setelah dibujuk aparat, dia langsung menyingkir.
"Saya ingin tanah saya diganti rugi Rp 60 ribu per meter persegi," teriak Karsidi emilik lahan di Blok Ciomas, Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy yang menentang eksekusi itu. Menurut dia, berdasarkan penetapan harga Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Cipali, tanahnya seluas 2.865 meter persegi hanya dihargai Rp 29.700 per meter persegi.
Ratusan personil gabungan polisi, TNI AD dan TNI AU, bersiaga penuh sepanjang berlangsungnya eksekusi yang dilanjutkan dengan pengerjaan perataan tanah dengan menggunakan tiga buah alat berat itu.
Ketua TPT Jalan Tol Cipali, Eten Roseli, yang hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut mengatakan, ada 45 bidang tanah milik 30 pemilik yang akan dieksekusi. "Proses eksekusinya akan berlangsung 10 hari, terhitung 27 Juni 2013," ujar Eten.
Eten mempersilakan pemilik lahan untuk melakukan gugatan melalui PTUN Bandung, jika merasa ganti rugi lahan tidak sesuai. "Kami pasti melayaninya, " ujarnya.
Tetapi, jika ada yang ingin langsung mengambil konsinyasi juga dipersilahkan, kata Eten, datang saja ke panitera Pengadilan Negeri Subang. Tim Pembebasan Tanah (TPT) bukan tidak mau membayar nilai ganti rugi seperti dikehendaki para pemilik lahan yang dieksekusi. Karena TPT a tidak berwenang menaikkan harga yang sudah ditetapkan Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
PT Lintas Marga Sedaya (LMS), investor proyek jalan tol Cipali telah mencairkan kredit sindikasi perbankan senilai sekitar Rp1 triliun dari Rp 8,8 gtriliun yang ditelah disepakati sindikasi 22 perbankkan nasional. Dana tetsebut diperuntukan buat membiayai pembangunan proyek tol Cipali.
Project Planning, Land Aquisition & HR PT Lintas Marga Sedaya (LMS), Edwin Sas Goenarto menyatakan lancaranya pelaksanaan eksekusi diharapkan berimbas pada lancarnya proses pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 116,5 kilometer dengan nilai investasi Rp 12,5 triliun itu. "Mudah-mudahan pekerjaan kami bisa terus berjalan," ujar Edwin.
NANANG SUTISNA