Ukur Baju Briptu Rani, Kapolres Mojokerto Dicopot

Reporter

Kamis, 27 Juni 2013 17:00 WIB

Briptu Rani. Detik.com

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Kode Etik Profesi Divisi Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho dari jabatannya. Keputusan itu keluar setelah Komisi menyatakan Eko terbukti melanggar kode etik kepolisian, dalam sidang etik, Rabu malam, 26 Juni 2013

Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Awi Setiyono, Eko terbukti melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. "Yang bersangkutan terbukti melanggar kategori tidak patut dilakukan seorang pimpinan," kata Awi. "Sidang pun memutuskan mutasi yang bersifat demosi, artinya Kapolres Mojokerto dipindah dengan penurunan jabatan."

Dalam sidang yang dilakukan sejak Rabu sore hingga pukul 22.00 itu, hakim menghadirkan dan memeriksa seluruh saksi, termasuk Brigadir Satu Rani, selaku korban. Namun Awi tidak bersedia menjelaskan detail perbuatan Eko terhadap Rani, yang dianggap tidak patut oleh persidangan. Dia hanya mengatakan, "Yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan tidak patut dilakukan seorang pimpinan. Tidak bisa dijelaskan lebih detail karena sudah masuk ke materi persidangan."

Soal tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Eko, Awi membantahnya. Laporan pelecehan seksual, Awi mengatakan, tidak terbukti. Menurutnya, enam saksi yang hadir dalam persidangan menyatakan tidak ada pelecehan seksual. Awi juga membantah Briptu Rani sering diperintahkan untuk menemani makan-makan tamu. "Yang bersangkutan melakukan perbuatan tidak patut, mengukur baju anak buahnya," ujar Awi.

Soal lokasi mutasi, Awi belum mengetahuinya. Sebab masih harus menunggu surat keputusan dari Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Dan menurutnya, Eko telah menerima putusan sidang komisi kode etik. Namun ketika Tempo mencoba meminta konfirmasi tentang putusan komisi kode etik, Eko tidak menerima sambungan telepon ke ponselnya.


DAVID PRIYASIDHARTA


Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan

Berita terkait

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

25 hari lalu

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.

Baca Selengkapnya

MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

45 hari lalu

MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.

Baca Selengkapnya

Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.

Baca Selengkapnya

Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.

Baca Selengkapnya

Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Pelajari Laporan ICW Soal Pelanggaran Etik Firli

6 November 2020

Dewas KPK Pelajari Laporan ICW Soal Pelanggaran Etik Firli

Dewas KPK masih mempelajari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

DKPP Tidak Akan Cabut Sanksi Pemberhetian Evi Novida

13 Agustus 2020

DKPP Tidak Akan Cabut Sanksi Pemberhetian Evi Novida

DKPP menegaskan tidak akan mencabut sanksi pemberhentian tetap Evi Novida Ginting sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Baca Selengkapnya