TEMPO.CO, Jakarta - Aktifis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Maruli menyebutkan beberapa faktor pihak kepolisian kerap melakukan tindak penyiksaan. Salah satu faktor berkaitan dengan tingkat profesionalitas aparatnya. "Faktor yang berpengaruh adalah faktor profesionalitas," kata Maruli di kantor LBH Jakarta, Rabu 26 Juni 2013.
Dia memandang aparat minim kemampuan untuk membongkar berbagai kasus penyiksaan. "Angka penyiksaan menjadi tinggi seiring rendahnya profesionalitas aparat," ujar dia. Selain soal profesionalitas, Maruli menyebutkan faktor lain yaitu rasa kesal dan dendam aparat.
Maruli mencontohkan, jika ada pelaku yang baru tertangkap setelah sekian lama dikejar, kepolisian kerap melakukan penyiksaan. "Rasa kesal dilampiaskan pada pelaku," kata dia.
Oleh karena itu, Maruli dan Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana meminta agar pihak aparat penegak hukum membuat instrumen hukum yang terkait dengan penyiksaan. "Selama ini penyiksaan selalu disamakan dengan penganiayaan," ujar dia.
Hasil survey LBH Jakarta tahun 2012 lalu terkait penyiksaan menunjukkan, angka penyiksaan di wilayah DKI Jakarta mencapai jumlah 80 persen. Bahkan dari responden anak yang diambil, 82 persen mengaku disiksa saat penangkapan.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals
Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
13 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
30 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
36 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaYLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan
24 Desember 2018
Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaYLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan
27 November 2018
YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.
Baca Selengkapnya