Perjuangkan Salat Jumat, Aktivis Buruh Diadili

Reporter

Rabu, 26 Juni 2013 19:27 WIB

TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Sejumlah aktivis buruh dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) Jawa Timur menggelar aksi demostrasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 26 Juni 2013. Mereka menuntut hakim agar membebaskan Machfud dari tuduhan fitnah karena mendampingi pekerja di Toko Hasil Fastisindo yang memperjuangkan kebebasan beribadah salat Jumat.


Dalam siaran pers FSBK yang diterima Tempo, sejumlah aktivis buruh ini mendesak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memberikan perlindungan hukum terhadap terdakwa yang memperjuangkan hak beribadah salat Jumat di toko mur dan baut itu. Kasus ini berawal dari keinginan pekerja Toko Hasil untuk mendapatkan kebebasan salat Jumat yang selama ini dilarang Kepala Toko Hasil, Benny Sutanto. Kasus ini telah ditangani Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti otentik, ditemukan pelanggaran terhadap kebebasan hak beribadah, khususnya pelaksanaan salat Jumat. PPNS bahkan telah menetapkan tersangka terhadap Benny karena diduga kuat menghalang-halangi pekerja di Toko Hasil untuk menjalankan ibadah salat Jumat. Namun, melalui Gunawan Basri selaku General Public, PT Hasil justru melaporkan Mahfud ke Polda Jawa Timur terkait tuduhan fitnah. Kasusnya kemudian ditangani Polrestabes Surabaya. Pada 12 Januari 2013, Mahfud resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada Tempo Mahfud mengaku menjalani sidang perdana Rabu siang, 26 Juni 2013, dengan agenda dakwaan. "Baru pembacaan dakwaan. Rabu pekan depan, saya mengajukan eksepsi," katanya.


Menurut Mahfud, PT Hasil memiliki pekerja berjumlah 42 orang. Dari jumlah tersebut 10 orang perempuan dan dua orang non-muslim. Selama ini, pemilik toko menerapkan salat Jumat bergilir. Karena kebijakan tersebut, pekerja hanya mendapat kesempatan satu kali Jumat saja setiap bulannya. Karena itulah, pekerja meminta kebebasan beribadah Jumat.

"Karena menolak kebijakan itu, ada yang dipecat. Saya yang melakukan pendampingan juga dipolisikan," kata Mahfud. Pihak PT Hasil belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

2 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya