Megawati Minta Pengaturan Menteri Calon Presiden

Reporter

Editor

Jumat, 8 Oktober 2004 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri berharap ada ketentuan yang mengatur soal menteri yang akan mencalonkan diri sebagai presiden. Menurutnya, paling lambat enam bulan atau setahun sebelum yang bersangkutan mencalonkan diri, dia harus memberitahukan presiden dan mundur dari jajaran kabinet."Ibu bilang ini bisa diatur di mana, di Undang-Undang Susduk atau Undang-Undang Pemilu? Itu jadi perhatian beliau," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Sutjipto kepada wartawan mengutip pernyataan Megawati di kediaman Megawati, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).Mundurnya beberapa menteri dari kabinet untuk maju dalam pencalonan presiden pada pemilu lalu berdampak besar. Beberapa posisi menteri strategis menjadi kosong dan terpaksa dirangkap oleh menteri lain. Paling tidak ada tiga menteri yang mundur untuk mencalonkan diri, yaitu Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono.Kepada Megawati, Sutjipto juga melaporkan soal tanggapan pengurus-pengurus daerah PDIP atas tuntutan Ketua PDIP Kwik Kian Gie agar tiga pengurus partai mundur. Menurut Sutjipto, daerah-daerah sama sekali tidak terpengaruh tuntutan Kwik agar dirinya, Wakil Sekretaris Jenderal Pramono Anung dan Gunawan Wirosarojo mundur dari partai. "Kita menjaga jangan sampai ada kesan kita selalu termakan niatan berantem terus," katanya.Megawati, kata Sutjipto, juga meminta pengurus PDIP mendokumentasikan proses pemilihan Ketua DPR dan Ketua MPR beberapa hari lalu. Soal dua orang anggota DPR dari PDIP yang tidak hadir saat pemilihan itu, dia mengatakan akan ditindak sesuai aturan partai. Sapto P - Tempo

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya