Polda Jatim Musnahkan Shabu Senilai Rp 12,2 Miliar

Reporter

Selasa, 25 Juni 2013 17:36 WIB

Petugas menunjukkan beberapa barang bukti saat gelar perkara penyelundupan sabu-sabu di Markas Kepilisian Daerah Jawa Timur, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 12,2 miliar, Selasa, 25 Juni 2013 di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Pemusnahan sabu seberat 8,1 kilogram ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Narkoba Internasional dan Hari Bhayangkara.

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, narkoba jenis sabu yang dimusnahkan ini disita dari lima orang tersangka. Tiga orang tersangka warga negara asing dan dua warga negara Indonesia. Ketiga warga negara asing itu yakni, Chung Go Wen, Yu Ben Xea, keduanya warga negara China serta Abdul Wahab bin Muhamad Taher, warga negara Singapura. Sedangkan dua tersangka warga negara Indonesia adalah Darussalam bin Bahrum alias Slamet dan Abdul Safi bin Sunama.

Dari warga Singapura tersebut, polisi menyita 6.640 gram dan dari dua warga Cina itu disita 925, 96 gram sabu. Sedangkan dari dua warga Indonesia ini, polisi menyita shabu sebarat masing-masing 500 gram dan 100 gram. Dari tersangka Abdul Safik, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil ditangkap empat orang tersangka di Bangkalan yakni Madun, Hartono, Husaeri dan Walid Sirod yang berperan sebagai ceker dan penerima barang atas perintah Rosid yang kini masih buron.

Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jendral Unggung Cahyono mengatakan pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Bea Cukai Bandara Juanda dan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polda Jatim. "Mereka diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Unggung.


Unggung menambahkan, untuk mencegah masuknya narkoba, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai. "Akan lebih ketat dalam mengawasi (arus penumpang dan barang) yang masuk terutama di Bandara Udara," kata Unggung.


Selain itu, penyelidikan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba yakni diskotik. Pemusnahan 8,1 kilogram shabu itu bisa berarti menyelamatkan 40.829 jiwa dengan asumsi setiap gram shabu ini dikonsumsi lima orang. Shabu-shabu ini dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur.

DAVID PRIYASIDHARTA
Terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap


Baca Juga:

Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental

Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung

Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya

Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA

Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK

Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya