Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 24 Juni 2013 15:36 WIB

Darin Mumtazah. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ziad, ayah Darin Mumtazah, mengatakan alasan anaknya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemeriksaan Korupsi lantaran Darin sedang dalam persiapan mengikuti Ujian Akhir Nasional selama kurun Maret-April lalu.

Pemanggilan KPK itu bertepatan dengan masa akhir persiapan menjelang ujian.
"Bagaimana ya, Bah? Kan, mau ujian?" kata Ziad menirukan Darin ihwal pemanggilan KPK itu di luar persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.

Ziad, yang datang menghadiri persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, mengatakan anaknya juga berhalangan hadir pada pemanggilan KPK yang kedua lantaran nerada di luar kota.

Darin, kata Ziad, berencana berkuliah di luar kota dan meminta Ziad agar menemaninya meninjau beberapa universitas tujuan. "Saat itu kami ke luar kota untuk survei kampus," ujarnya.

Nama Darin Mumtazah mencuat setelah dirinya disebut-sebut dinikahi Luthfi sebagai istri ketiga pada akhir Juni 2012 lalu saat Darin berusia 18 tahun. Mengenai hal ini, Ziad membenarkan pernikahan tersebut. "Benar anak saya dinikahi Luthfi pada akhir Juni," kata Ziad.

Nama Luthfi terseret dalam kasus suap kuota impor daging sapi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Ahmad Fathanah, orang dekatnya, di Hotel Le Meredien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy agar Indoguna mendapat tambahan kuota impor sebesar 10 ribu ton.

Dalam surat dakwaan Juard dan Arya, duit tersebut diduga dimaksudkan untuk Luthfi agar ia melobi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

LINDA HAIRANI


Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler

Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol

Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya

Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

54 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya