Mabes Polri Limpahkan Kasus Buyat

Reporter

Editor

Kamis, 7 Oktober 2004 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Manado: Tim Mabes Polri didampingi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melimpahkan berkas tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (7/10) siang. "Berkas ini dengan tujuh tersangka," kata Komisaris Polisi Sulistiandri Atmoko dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Unit Lingkungan Hidup, Badan Reserse dan Kriminal Polri.Berkas yang dilimpahkan Mabes Polri ini masing-masingdengan tersangka Jerry Wenny Kojansow, Christian E.D.Sompie, FV Putra Wijayantri, Phil Turner, WilliamRaymond Long, Richard Bruce Ness. Tersangka yangsatunya lagi adalah perusahaan, yakni PT NewmontMinahasa Raya. Para tersangka ini diduga melakukantindak pidana pencemaran lingkungan hidup ataumembuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).Para tersangka ini dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam UU Lingkungan, yang dilanggar adalah pasal 41 ayat (1), pasal 42 (1), pasal 43 (1), pasal 44 (1) junto pasal 46 (1). Sedangkan dalam KUHP, pelanggarannya ada pada KUHP junto pasal 55 (1) ke-1.Persidangan kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Tondano, sesuai dengan tempat terjadinya kasus, yaitu pabrik dan lokasi buangan Newmont Minahasa, diBuyat dan Ratatotok. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara RobertIlat mengatakan setelah menerima berkas tersebut, timjaksa yang terdiri dari tujuh orang langsung melakukanpenelitian, selama 14 hari. "Kalau ada kekurangan akan dikembalikan lagi," katanya.Verrianto Madjowa - Tempo

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya