TEMPO Interaktif, Manado: Tim Mabes Polri didampingi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melimpahkan berkas tindak pidana pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (7/10) siang. "Berkas ini dengan tujuh tersangka," kata Komisaris Polisi Sulistiandri Atmoko dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Unit Lingkungan Hidup, Badan Reserse dan Kriminal Polri.Berkas yang dilimpahkan Mabes Polri ini masing-masingdengan tersangka Jerry Wenny Kojansow, Christian E.D.Sompie, FV Putra Wijayantri, Phil Turner, WilliamRaymond Long, Richard Bruce Ness. Tersangka yangsatunya lagi adalah perusahaan, yakni PT NewmontMinahasa Raya. Para tersangka ini diduga melakukantindak pidana pencemaran lingkungan hidup ataumembuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).Para tersangka ini dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam UU Lingkungan, yang dilanggar adalah pasal 41 ayat (1), pasal 42 (1), pasal 43 (1), pasal 44 (1) junto pasal 46 (1). Sedangkan dalam KUHP, pelanggarannya ada pada KUHP junto pasal 55 (1) ke-1.Persidangan kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Tondano, sesuai dengan tempat terjadinya kasus, yaitu pabrik dan lokasi buangan Newmont Minahasa, diBuyat dan Ratatotok. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara RobertIlat mengatakan setelah menerima berkas tersebut, timjaksa yang terdiri dari tujuh orang langsung melakukanpenelitian, selama 14 hari. "Kalau ada kekurangan akan dikembalikan lagi," katanya.Verrianto Madjowa - Tempo
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.