Samsat Jember Kehabisan Bahan TNKB dan STNK
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Minggu, 23 Juni 2013 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jember - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jember kehabisan bahan dokumen kelengkapan kendaraan bermotor, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kepala Urusan Registrasi dan Identifikasi Samsat Jember, Ajun Komisaris Polisi Eddy Setyo mengatakan, hingga kini kekurangan bahan-bahan kelengkapan mobil dan sepeda motor itu belum datang. "Nggak tahu sampai kapan. Sekarang kami hanya bisa bersiasat saja,"katanya, kepada Tempo, Minggu, 23 Juni 2013.
Dia menambahkan, di dua kantor Samsat Jember, BPKB habis sejak bulan Maret 2013 lalu. Sedangkan kertas untuk STNK dan TNKB atau plat nomor habis sejak awal Mei 2013 lalu. Sebagai kantor pelayanan di tingkat kabupaten, kata dia, kantor Samsat Jember tidak bisa berbuat banyak. "Semuanya kan dipasok dari pusat. Jadi ya sama dengan samsat di kota-kota lain. Menunggu,"katanya.
Urusan administrasi dan identitas kendaraan bermotor, kata dia, sejauh ini terpaksa dilakukan sejumlah siasat dan toleransi. Bagi pemilik kendaraan baru dan kendaraan lama yang sudah habis masa berlaku, terdapat stempel merah pada lembar STNK. Sedangkan BPKB kendaraan, diterbitkan sertifikat sementara. TNKB atau plat nomor kendaraan baru dibolehkan membuat sendiri di kios-kios pembuatan plat nomor. "Kalau kendaraan lama, cukup ditindas lagi masa berlakunya. atau boleh bikin sendiri,"katanya.
Karena kondisi itu, kata dia, Samsat Jember juga sudah berkoordinasi dengan polisi lalu lintas untuk memberikan toleransi kepada pengguna kendaraan yang sementara memakai tanda-tanda identifikasi sementara itu.
Padahal, di Jember penjualan mobil dan motor baru dalam sebulan rata-rata 3000 hingga 3500 unit. "Kalau menjelang puasa dan lebaran seperti, sampai 4500 unit,"ujar Kepala Urusan Registrasi dan Identifikasi Samsat Jember, Ajun Komisaris Polisi Eddy Setyo.
Kondisi itu juga membikin repot para pedagang mobil dan motor bekas. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Jasa Mobil (APJM) dan Persatuan Dagang Sepeda Motor (PDSM) Jember mengaku kelabakan. Pasalnya, sejak awal tahun 2013 ini mereka harus bekerja ekstra keras untuk meyakinkan calon pembeli motor dan mobil bekas. "Kalau nggak begitu, pembeli nggak jadi beli, atau beli cuma bayar separuh,"ujar Agus, koordinator APJM Jember.
Sunyoto, seorang pemilik 'showroom' mobil bekas di kota Jember mengakui, sejak bulan februari lalu, hingga kini penjualan mobil bekas tersendat. Pasalnya, banyak pembeli yang tidak mau membayar penuh jika surat-surat atau dokumen kendaraan yang sah tidak lengkap. "Pembeli kan maunya dokumen sah dan lengkap, dan langsung balik nama. Sedangkan kita, nggak bisa memenuhi," kata dia.
Para pedagang mobil dan motor bekas itu mengaku terpaksa banyak mengalah kepada calon pembeli. Sebuah mobil Daihatsu Terrios tahun 2008, yang mestinya terjual Rp 150 juta, terpaksa dilepas Rp 120 juta kepada pembeli. "Yang Rp 30 juta nanti setelah BPKB jadi, dan proses balik nama selesai,"kata Sunyoto.
MAHBUB DJUNAIDY