Ginandjar Siap Mundur dari Pimpinan DPD Bila Terbukti Korupsi

Reporter

Editor

Rabu, 6 Oktober 2004 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengatakan siap mundur dari jabatannya, bila terbukti bersalah dalam kasus dugaan proyeksi proyek Technical Assistance Contract (TAC). "Tidak ada masalah dipanggil (Kejaksaan), kalau saya diadili, saya berhenti kok (dari pimpinan DPD)," ujarnya saat diwawancarai di sela-sela rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR, hari ini, Rabu (6/10) di gedung Nusantara DPR/MPR RI.Menurutnya, sangat aneh bila kejaksaan membuka kembali kasus ini. Terutama disaat pemilihan ketua DPD dan saat pertarungan kursi pimpinan MPR. Padahal sebelumnya, saat menjadi wakil ketua MPR, kasus ini tidak pernah dipersoalkan. "Ini sangat sarat kepentingan politik dan ada permainan atau skenario di balik ini," katanya. Ia juga menduga pihak-pihak tertentu sengaja menekannya dengan memunculkan kasus ini. Dia sendiri mengatakan, sudah empat tahun lamanya menunggu masalah dugaan korupsi ini diselesaikan. "Bukan salah saya dong. Akbar Tanjung sudah diadili dan selesai, Syahril Sabirin juga. Mau apa lagi?" katanya berharap kasusnya segera diselesaikan. Ginandjar menganggap kasusnya sudah selesai sejak Desember 2003. Karena telah diperiksa oleh tim koneksitas. "Kalau memang punya bukti (kejaksaan), sudah dari dulu saya diseret ke pengadilan. Saya sudah diperiksa, jelas. Dan ada hasil pemeriksaan dari tim koneksitas, kenapa tidak segera diselesaikan," tanyanya sambil menegaskan dirinya merasa didzalimi dan hak kuasa hukumnya dilanggar dengan mencuatnya kembali kasus ini. Dia menjelaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi TAC tersebut. Dia mengungkapkan, sebagai menteri saat itu (pada era Soeharto), dia hanya menjalankan kebijaksanaan-kebijaksanaan, sehingga tidak berarti ikut terlibat korupsi. "Mungkin memang saya tidak bisa menyetop. Tapi bukan berarti saya ikut-ikut dalam hal itu," ujarnya beralasan. Dia sendiri, lanjutnya, hanya bertanggung jawab dalam bidang kebijaksanaan, bukan dalam hal pelaksanaan teknis. "Sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya, mana? tunjukan saja, hubungannya dengan saya," katanya. Ia menambahkan menambahkan, "Kasus ini dimunculkan mungkin karena bingung, tidak bisa ketemu bukti dan tidak bisa menghentikannya."Ginandjar berharap pemerintahan SBY bisa menyelesaikan kasus ini. Dia juga mengharapkan SBY memilih figur jaksa agung yang bisa menegakkan hukum secara benar.Sunariah - Tempo

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

18 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

24 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

45 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

46 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya