Tersangka, Kadis Pendidikan Purbalingga Dicopot

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Selasa, 18 Juni 2013 15:30 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, PURBALINGGA - Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga, Jawa Tengah, Ishak, akhirnya dicopot dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi di daerah itu. Saat ini Ishak ditahan di Rumah Tahanan Purbalingga. "Ishak diberhentikan agar lebih memudahkan proses hukum," kata Sekretaris Daerah Purbalingga, Imam Subiakto, Selasa 18 Juni 2013.

Ishak menjadi tersangka kasus pungutan liar pembangunan Gedung Sekolah Dasar dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2012. Ia diduga meminta jatah lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan rugi Rp 1,5 miliar.

Imam mengatakan, pemberhentian Ishak didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tadi disebutkan, untuk memudahkan proses penegakkan hukum, tersangka yang dalam masa tahanan diberhentikan sementara dari jabatannya dan statusnya sebagai PNS. "Masih menerima 75 persen gaji, tapi tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan pegawai tidak dapat," kata dia.

Selain alasan penegakkan hukum, pemberhentian juga dilakukan karena Ishak dalam masa tahanan tidak dapat menjalankan tugas sebagai kepala dinas. Untuk mengisi posisinya, sudah ditunjuk pelaksana tugas hingga ada putusan hukum yang tetap.

Kuasa hukum Ishak, Wahyu Widodo meminta kejaksaan juga memproses tiga tersangka lainya yang saat ini belum ditahan. "Jangan ada diskriminasi," katanya.

Mereka yakni, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bukateja, Mugi Rahardjo; Kepala UPTD Bobotsari, Suprapto; dan Kepala UPTD Kecamatan Purbalingga, Sahlan. Dalam kasus ini, Sahlan bertugas sebagai pengepul uang pungutan liar dari kepala sekolah yang sekolahnya mendapat dana itu.

ARIS ANDRIANTO


Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?

Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem

Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ

Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya