Mundur dari Calon BPK, Misbakhun Bantah Dijegal

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Selasa, 18 Juni 2013 14:33 WIB

M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Partai Golkar, Misbakhun, mengundurkan diri dari pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia membantah keputusannya disebabkan oleh adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang siap menjegalnya. "Saya tak mau berprasangka buruk. Saya tahu anggota dewan di Komisi Keuangan adalah orang-orang yang terhormat," kata Misbakhun dalam siaran pers, Selasa, 18 Juni 2013.

Menurut dia, jika ada pihak yang ternyata memang berniat buruk dan sengaja menjegal langkahnya, "Biarlah tangan keadilan Allah SWT yang bekerja."

Pencalonan diri Misbakhun sebagai anggota BPK memang menjadi sorotan banyak pihak. Alasannya, ia pernah tersangkut perkara pidana. Misbakhun sempat mendapat vonis penjara karena perusahaan miliknya, PT Selalang Prama Internasional diduga mendapatkan pencairan kredit bodong senilai USD 22,5 juta dari Bank Century. Misbakhun divonis satu tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat vonis menjadi dua tahun bui. Keputusan itu diperkuat oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, Misbakhun mengajukan peninjauan kembali yang kemudian dikabulkan Mahkamah Agung. Ia dinyatakan tak bersalah. Meski begitu, keputusan itu kemudian diselidiki Komisi Yudisial karena dinilai janggal.

Menurut Misbakhun, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Sekretariat Komisi Keuangan DPR pada hari ini. Alasannya mengundurkan diri adalah karena ia ingin berkonsentrasi penuh terhadap proses pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif. "Saya sudah menjadi caleg dari Partai Golkar di daerah pemilihan Jawa Timur II. Saya berharap bisa memaksimalkan jaringan saya untuk memenangkan Golkar di dapil saya," katanya.

Ia menyampaikan, keputusan tersebut diambil berdasarkan perenungan dan dialog yang mendalam dengan berbagai pihak. Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan masyarakat dan sejumlah kyai di dapil saya di Jawa Timur. "Mereka menyarankan kepada saya untuk lebih baik berkonsentrasi saja dengan pencalegan saya dan menjadi anggota DPR," katanya.

Dalam siaran persnya, ia juga berharap, anggota BPK yang nantinya terpilih mampu mengangkat nama dan kinerja BPK sebagai auditor negara. "Anggota BPK terpilih nantinya harus bisa memberi penguatan kepada BPK secara kelembagaan," katanya.

Hari ini, Komisi Keuangan mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atas calon anggota BPK. Keputusan akan dibuat pada 23 Juni mendatang. Komisi akan memilih satu dari antara 22 calon yang melamar untuk menjadi anggota BPK, pengganti Taufiequrachman Ruki yang habis masa jabatan pada Mei lalu. Calon terpilih akan menjabat selama setahun 4 bulan hingga akhir 2014.

MARTHA THERTINA



Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?

Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem

Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ

Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya