TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah mengaku kesulitan menangani pecandu narkoba. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, pemerintah kesulitan memberikan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba.
"Tempat yang khusus untuk memberikan rehabilitasi sampai sekarang belum ada," kata Anang ketika ditemui seusai Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan Napza, 17 Juni 2013. Padahal, menurut dia, pengguna narkotika yang tertangkap diberikan hukuman berupa rehabilitasi bukan penjara.
Anang menuturkan tindakan rehabilitasi merupakan hukuman bagi pengguna. Aturan ini berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1976. Anang sering mendapatkan keluhan dari hakim yang mengadili kasus narkotika yang khawatir putusan bagi pengguna tidak berjalan karena ketiadaan tempat rehabilitasi.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menuturkan dari 135 rumah sakit umum yang menjadi institusi penerima wajib lapor pengguna, baru ada 30 yang mempunyai kelengkapan rehabilitasi. "Rumah sakit daerah yang mampu mereduksi dampak kesehatan akibat narkoba juga kurang," tutur Agung.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher berjanji akan segera menyediakan tempat rehabilitasi bagi pengguna. Menurut dia, penyediaan tempat tersebut merupakan tanggung jawab dari institusinya.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, terdapat 4 juta orang penduduk Indonesia yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dari angka tersebut, baru 18.000 orang saja yang direhabilitasi. Padahal, setiap tahun 15.000 orang meninggal akibat narkoba.
SUNDARI
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
2 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
10 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya