Penumpang menunggu dikeberangkatan bus di terminal Senen, Jakarta, Rabu (28/3). Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif jasa angkutan umum sebesar 35 persen mulai 1 April nanti. Kenaikan tarif diberlakukan jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 5 persen sampai 15 persen pada waktu yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM) membuat organisasi angkutan darat Banyumas resah. Mereka belum menentukan sikap apakah akan menaikkan tarif angkutan atau tidak.
"Masih banyak pemilih angkutan yang gamang menentukan sikap,"kata Ketua Organda Banyumas, Sugianto, Ahad, 16 Juni 2013.
Ia mengatakan, Organda masih mempertimbangkan tarif angkutan akan dinaikkan atau tidak. Saat ini mereka lebih memilih untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Organda Banyumas saat ini masih berharap pemerintah memberikan subsidi kepada angkutan umum. "Jika pemerintah memberikan subsidi, kami tidak menaikkan tarif," kata dia menjelaskan.
Sutanto menambahkan, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM Organda tetap akan menaikkan tarif angkutan. Mereka justru khawatir, jika tarif dinaikkan masyarakat akan keberatan dan jumlah penumpang akan menurun.
Ia melanjutkan, saat ini angkutan umum di Banyumas kalah bersaing dengan banyaknya kendaraan roda dua yang menjadi favorit masyarakat. Organda Banyumas mengungkapkan jika kemungkinan harga BBM dinaikkan, maka tarif angkutan akan naik sekitar 25-30 persen.
"Kalau harga BBM naik menjadi Rp 6.500, kemungkinan tarif akan naik dikisaran 25-30 persen," katanya.