TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan tak terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011. Menurut dia, saat itu ia sudah tak punya kewenangan sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
"Saat itu saya sudah jadi wakil menteri," kata Nasaruddin saat dihubungi oleh Tempo Sabtu 15 Juni 2013. Proyek tersebut, kata Nasaruddin, masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2011-2012 yang pelaksanaannya pada November sampai Desember 2011. "Sedangkan saya jadi wamen pada Oktober," ujar dia.
Oleh karena itu, menurut Nasaruddin, tak ada tanda tangan atau rekomendasi darinya terkait dengan proyek pengadaan Al Quran tersebut. "Tak ada satupun rekomendasi dari saya," ujar dia. Namun ia mengaku, saat menjadi Dirjen Bimas Islam, memang pernah ada wacana tentang proyek tersebut. "Tapi itu di detik akhir saya menjabat," ujar dia.
Nama Wamenag Nasaruddin Umar pertama kali terungkap dari kesaksian Fahd El Fouz, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Pengadilan Tipikor pada April lalu. Fahd menyebutkan bahwa Nasaruddin merestui penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut.
Zulkarnaen Djabar, mantan anggota DPR yang sudah divonis terkait kasus ini pun mengatakan hal serupa. Djabar menyatakan pernah mendapat saran dari Nasaruddin agar menghubungi Ketua Unit Pengadaan Lelang Mashuri. Pada Jumat lalu, Nasaruddin sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari, pejabat pembuat komitmen.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia
18 April 2022
Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya
28 September 2017
Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara
28 September 2017
Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMenjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding
28 September 2017
Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini
28 September 2017
Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaPriyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran
31 Agustus 2017
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara
31 Agustus 2017
Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR
24 Agustus 2017
Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Baca SelengkapnyaFahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran
24 Agustus 2017
Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.
Baca Selengkapnya