Pemicu Pembakaran KJRI

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 11 Juni 2013 05:32 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Kerusuhan yang berujung pembakaran di Gedung Konsulat Jenderal RI dipicu lambatnya petugas yang melayani Surat Perjalanan Laksana Paspor. Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, mengatakan lambatnya pelayanan ini karena kurang persiapan dari pemerintah Indonesia.

"Pengumuman pemutihan dari Pemerintah Saudi mendadak sehingga kami kurang persiapan," ucap Jumhur seusai melantik jajaran pejabat BNP2TKI, Senin, 10 Juni 2013. Pemutihan ini harus segera diurus sebelum tanggal 3 Juli 2013. Pemerintah Arab Saudi melakukan pemeriksaan atau operasi penertiban setelah tanggal tersebut. Akibatnya KJRI tidak bisa memprediksi jumlah buruh migran yang bertandang mengurus berkas.

Berdasarkan situs BNP2TKI tiga pekan yang lalu, terdapat informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan pemutihan/pengampunan bagi warga negara asing yang melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Arab Saudi. Peraturan dari pemerintah Arab saudi ini sudah dikeluarkan sejak 11 Mei 2013.

Setelah terjadi kerusuhan, Jumhur menuturkan, pemerintah langsung mengirimkan tenaga untuk menambah petugas. "Jumlah pegawai yang dikirim 40 orang," ucap Jumhur. Selain itu, pemerintah Indonesia mengirim beberapa mesin printer dan beberapa perangkat bantuan lainnya.

Terjadi pembakaran di Gedung Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Pembakaran dipicu amuk massa yang mayoritas merupakan Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah ingin mendapatkan amnesti atau pemutihan. Kerusuhan terjadi pada hari Minggu, 9 Juni 2013, pukul 18.30 waktu setempat.

Para pekerja ini khawatir, dengan status mereka yang ilegal, hukuman denda dan pidana oleh pihak kerajaan hanya tinggal menunggu waktu. Pihak Arab Saudi masih memberi toleransi hingga 3 Juli 2013 sebelum bertindak tegas pada para pekerja ilegal ini. Mereka yang tak punya dokumen resmi diancam hukuman dua tahun penjara dan denda sebanyak 100 ribu riyal.

SUNDARI

Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas

Baca juga:

Sembilan Penumpang Merpati Dirawat di Kupang

21 Penerbangan di Bandara El Tari Dibatalkan

Merpati Tergelincir, Penumpang Terguncang

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya