Ribuan TKI Mengamuk, Konsulat RI di Jeddah Dibakar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 10 Juni 2013 09:47 WIB

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jeddah - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, dibakar ribuan Tenaga Kerja Indonesia, Minggu, 10 Juni 2013 waktu setempat. Aksi pembakaran ini dilakukan massa yang ingin status kerja mereka di Arab dikoreksi menjadi legal.

Beberapa orang dilaporkan terluka akibat kericuhan yang terjadi sejak Sabtu lalu ini. Namun hingga saat ini aparat keamanan belum bisa memberikan data detil mengenai jumlah korban. "Kami masih mengecek berapa banyak korban," ujar Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, kepada Arab News, Minggu, 10 Juni 2013.

Polisi dengan senjata lengkap masih berjaga di sekitar lokasi kerusuhan. Jalur-jalur menuju kantor konsulat ditutup. Api masih menyala dari gedung itu hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Pembakaran dilakukan usai massa yang tak puas dengan status ilegal mereka sebagai pekerja di Arab. Massa sempat melakukan pelemparan batu sebelum membakar kantor konsulat.

Kemarahan massa semakin menjadi, sebab sehari sebelumnya terjadi tindak kekerasan dari aparat terhadap pekerja yang berdemo untuk hal yang sama. "Kemarin (Sabtu) saya terluka karena pihak konsulat tak tahu bagaimana cara menangani massa," ujar salah seorang pekerja Indoensia, tak dikutip namanya. Setidaknya, tiga wanita dilaporkan pingsan dan terluka akibat aksi yang terjadi mulai Sabtu lalu.

Para pekerja ini khawatir, dengan status mereka yang ilegal, hukuman denda dan pidana oleh pihak kerajaan hanya tinggal menunggu waktu. Pihak Arab Saudi masih memberi toleransi hingga 3 Juli 2013, sebelum bertindak tegas pada para pekerja ilegal ini. Mereka yang tak punya dokumen resmi, diancam hukuman dua tahun penjara, dan denda sebanyak 100 ribu riyal.

ARABNEWS | ANDI PERDANA



Baca Juga:
Taufiq Kiemas dan Kacamata Budiman Sudjatmiko

Jokowi 'Diam' Melayat ke Rumah Duka Taufiq Kiemas

Pemukul Pramugari Tidak Dikenakan UU Penerbangan

Perjalanan Politik Taufiq Kiemas

Mega Tunjuk Sulungnya Beri Sambutan untuk Kiemas

Ini Dia Anak Alay yang Ada di Dahsyat

Berita terkait

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

43 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

58 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.

Baca Selengkapnya

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya