Polisi Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Solo

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Kepolisian Wilayah (Polwil) Surakarta, Selasa (28/9), kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Solo periode 1999-2004 dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 9,8 miliar. Dengan demikian, sudah 19 anggota dewan yang menjalani pemeriksaan dari 44 anggota DPRD yang diduga mengkorupsi dana APDB 2003. Keempat anggota dewan yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah Gunawan M Suud, Mardikun, Purwono dan Bambang Priyono. Selain keempat anggota dewan, petugas juga memeriksa, Sunan Marna, salah staf dari kantor asuransi CAR. Seperti sebelumnya, pemeriksaan terhadap mereka berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Keempatnya datang di Mapolwil hamper bersamaan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan masing-masing. Proses penyidikan terhadap 44 anggota dewan sempat terhenti karena aparat kepolisian harus berkonsentrasi dengan pelaksanaan Pilpres putaran II. "Setelah Pilpres berjalan lancar dan aman, sekarang kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap anggota dewan. Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi soal status mereka tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku," papar Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Abdul Madjid SH. Anggota DPRD periode 1999-2004 ini diperiksa berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada dana APBD 2003 sebesar Rp 9,8 miliar. Selain memeriksa anggota dewan secara bergilir, polisi juga telah meminta keterangan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) propinsi Jateng. Temuan BPKP sendiri menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana sebesar Rp 5 miliar. Materi pemeriksaan terhadap keempat anggota dewan ini masih sama dengan materi yang ditanyakan kepada anggota DPRD sebelumnya. Yakni seputar proses dan mekanisme penganggaran APBD. "Materinya masih sama. Hanya yang membedakan mungkin kita melakukan crosscheck atas jawaban anggota dewan yang sudah diperiksa sebelumnya," ungkap Ipda Hasibuan, koordinator tim pemeriksa. Sementara itu, menyangkut staf asuransi CAR yang juga ikut dimintai keterangan, Hasibuan mengatakan keterangannya diperlukan untuk mengetahui proses pengajuan asuransi dari anggota dewan. Anas Syahirul - Tempo

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

32 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

39 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya