Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan Fernita Darwis mengatakan, partai membutuhkan dana besar untuk mengongkosi saksi pemungutan suara. Dia mengusulkan agar negara ikut mendanai saksi tersebut.
"Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan dua saksi. Satu partai bisa menghabiskan Rp 630 miliar untuk satu Pemilu," katanya di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2013. Hitungan-hitungan tersebut, belum termasuk kebutuhan lain, seperti atribut kampanye, acara partai, dan publikasi media.
Dengan beban biaya yang begitu besar, Fernita mengatakan, potensi calon legislator akan korupsi akan tinggi. Jika terpilih menjadi anggota parlemen nanti, dua tahun pertama akan dimanfaatkan mencari uang pengganti modalnya. "Dua tahun sisanya untuk mencari uang buat Pemilu mendatang," katanya.
Untuk mengurangi beban biaya, Fernita usul agar saksi ikut dibiayai negara. "Kalau bisa masuk ke APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara)," katanya. "Untuk 12 partai biayanya bisa mencapai Rp 1,2-1,5 triliun," ujarnya.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.