"Sejak awal, kami punya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Kami memiliki strategi khusus dalam menyelidiki kasus ini dan itu membutuhkan waktu. Jadi jangan pakai kata-kata hiperbola, kasus ini hanya bisa dipahami pihak-pihak yang satu frekuensi dengan kami," ujar Bambang kepada para anggota Timwas di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 5 Juni 2013.
Mendengar ucapan Bambang itu, anggota Tim Pengawas Kasus Skandal Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah menyela. "Kata-kata yang anda gunakan melecehkan DPR," ujarnya.
Dia meminta Bambang untuk tidak lagi berbicara, karena ada konflik kepentingan pada diri Bambang dalam penanganan kasus Century. Alasannya, Bambang pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan ketika Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.
"Tudingan itu sudah kadaluarsa," Bambang Widjojanto membela diri. Ia mengingatkan bahwa dulu dia sudah menjelaskan posisi dan porsi kewenangannya dalam penanganan kasus ini kepada para anggota Timwas, dan sudah tidak ada masalah. "Saya kembalikan kepada teman-teman DPR, apakah saya masih boleh berbicara atau tidak?" katanya.
Wakil ketua DPR Sohibul Iman kemudian meminta pendapat dari setiap fraksi. Mayoritas anggota meminta Bambang untuk tetap berbicara. "Pemaparan saudara Bambang masih kita perlukan," ujar Anggota timwas dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap.
Bertahan dengan sikapnya, Fahri Hamzah meminta izin untuk berhenti mengikuti rapat. Dia melakukan walkout diikuti dua anggota Fraksi PKS, Indra dan Andi Rachmat. "Saya tidak suka dengan cara saudara Bambang memperlakukan anggota Dewan. Kehadiran beliau membuat suasana rapat ini menjadi tidak nyaman," ujar Fahri sebelum meninggalkan ruangan.
Hari ini Timwas Century kembali memanggil Pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, KPK menjelaskan mengenai perkembangan penanganan kasus Bank Century. Para pimpinan KPK mengakui bahwa penanganan kasus ini membutuhkan waktu lama karena banyak tahapan yang dilalui, serta masih banyak saksi yang akan diperiksa. "Tapi kami tidak akan pernah berhenti sampai kasus ini selesai," Bambang Widjojanto berjanji.