Dituntut 3,5 Tahun, Terdakwa `Kepruk` Jaksa

Reporter

Senin, 3 Juni 2013 19:49 WIB

Ilustrasi. bdeslaw.com

TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa korupsi dana beras miskin Kabupaten Tasikmalaya, Odah Aliyah, menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 3 Juni 2013. Ketua Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Taraju ini tak terima dengan tuntutan jaksa: 3 tahun 6 bulan bui.

Sesaat setelah Hakim Heri Sutanto menutup sidang dan majelis hakim meninggalkan ruangan, Odah tetap duduk di kursi terdakwa dengan mata basah. Namun waktu jaksa penuntut Imam Azhar hendak keluar, Odah bangkit. Lalu, "Buk!", tiba-tiba wanita berkerudung itu memukulkan berkas tuntutan ke lengan Imam yang melintas di dekatnya.

Odah tak cuma memukul Imam. Ia juga meradang. "Hei jaksa, tadi katanya bilang ke pengacara tuntutan cuma dua tahun, tapi kenapa kok 3,5 tahun," teriaknya sambil menangis.

Tito Panjaitan, pembela terdakwa pun menggeruduk ke arah Imam. Ia menimpali kliennya. "Jaksa ini bagaimana, katanya tuntutan di bawah 2 tahun? Kan terdakwa juga kenanya Pasal 3," kata dia. Pasal 3 yang dimaksud Tito tercantum dalam Undang-Undang Antikorupsi.

Yang kena semprot, Imam, bergeming. Ia terus saja melenggang ke luar ruang sidang. Ketika dikonfirmasi soal tudingan terdakwa, Imam emoh menanggapi. "Tuntutannya ya 3,5 tahun penjara, denda Rp 30 juta subsider kurungan 3 bulan," kata dia.

Odah dituntut sesuai dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa juga menuntut Odah membayar uang pengganti kerugian negara. "Sesuai kerugian negara Rp 935 juta."

Sementara itu, Odah yang dirubung tim penasehat hukumnya terus meradang. "Kalau ditambah bayar Rp 900 juta berarti sama saja dengan saya dituntut 4,5 tahun," kata Odah sambil terus menangis.

Odah sendiri mengklaim tak pernah menerima duit hasil korupsi. Kesalahan yang ia lakukan, menandatangani berkas pengeluaran uang. "Yang menikmati duit adalah bendahara, Rani, dan sekretaris PNPM Kecamatan Taraju, Herman. Tapi mereka malah dibiarkan bebas," kata dia.


ERICK P. HARDI

Topik terhangat:
Tarif Baru KRL| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK


Berita Terpopuler:

9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan

Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang

3 Menteri Terbaik Ini Bukan dari Parpol

Anak Kuli Peraih UN Tertinggi Kebanjiran Hadiah

Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya