TEMPO.CO, Medan - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho digugat citizen lawsuit oleh 25 warganya di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 3 Juni 2013. Para warga itu menilai pemberian bantuan daerah bawahan (BDB) kepada kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak berazaskan keadilan dan semangat membangun provinsi itu.
"Dana bantuan daerah bawahan terindikasi digunakan salah satu calon gubernur yakni Gatot Pujo Nugroho menjelang pemilihan Gubernur, 7 Maret 2013," kata Hamdani Harahap, salah satu kuasa penggugat saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 3 Juni 2013.
Gugatan itu, kata Hamdani bertujuan memperbaiki tata cara pembagian bantuan daerah yang kerap disalahgunakan. "Citizen Lawsuit bukan menggugat materil dan im-materil,” kata dia. Ia menjelaskan gugatan Citizen Lawsuit ini pertama kali terjadi di Sumatera Utara.
Menurut dia, kabupaten/kota penerima bantuan bawahan tidak mencerminkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah. Contohnya, Kabupaten Nias Barat yang hanya menerima Rp 1,3 miliar, amat jauh dibandingkan Kabupaten Asahan Rp 425 miliar.
"Soal apakah bantuan itu terindikasi suap kepada kepala daerah dalam rangka mendukung Gatot sebagai calon gubernur, kami tidak mempersoalkan itu dalam pokok gugatan. Gugatan kami hanya pada ketimpangan penetapan angka-angka bantuan daerah bawahan itu," ujar Hamdani.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Erwin Mangatas Malau yang menerima gugatan itu berjanji tidak akan mengabaikan gugatan itu. "Kami akan kawal gugatan ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat
5 Juli 2019
Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining
25 Maret 2019
Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta
25 Agustus 2018
Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.
Baca SelengkapnyaAlasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN
7 Mei 2017
Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.
Baca SelengkapnyaLiga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport
22 Februari 2017
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.
Baca SelengkapnyaParmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok
20 Februari 2017
Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot
13 Februari 2017
Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining
8 Desember 2016
Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri
10 November 2016
PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Baca SelengkapnyaGugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang
13 September 2016
Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.
Baca Selengkapnya