Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian
TEMPO.CO, Jakarta- Pasca pemilihan gubernur Jawa Tengah 26 Mei 2013 lalu, tak ada calon gubernur maupun tim pemenangannya yang akan menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara. Dua calon gubernur Jawa Tengah yang kalah bersama tim pemenangannya tak berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Tim Pemenangan Calon gubernur Hadi Prabowo-Don Murdono, Ahmadi menyatakan tak mengajukan gugatan karena Hadi Prabowo juga sudah legowo dengan kekalahannya. "Tak ada arah untuk mengajukan gugatan," kata Ahmadi kepada Tempo, Jumat 31 Mei 2013.
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah untuk penetapan rekapitulasi perolehan suara calon gubernur Jawa Tengah akan digelar pada 4 Juni 2013.
Sekretaris PKS Jawa Tengah ini menyatakan proses pemilihan gubernur Jawa Tengah telah berlangsung aman. Ia mengakui memang ada beberapa orang di tim pemenangan Hadi-Don yang melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan calon gubernur lain. Tapi, itu hanya sebatas laporan lisan.
"Bukti yang kuat yang menunjukan adanya pelanggarannya juga tidak sampai ke kita," kata Ahmadi.
Sedangkan calon gubernur yang kalah lainnya, Bibit Waluyo, juga sudah menerima hasil pemilihan gubernur Jawa Tengah. Bibit menyatakan tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Yang digugat apanya. Ga usah begitu-begituan," kata Bibit.
Sesuai hasil perhitungan cepat beberapa lembaga survey, pemilihan gubernur Jawa Tengah dimenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko dengan memperoleh suara sekitar 49,33 persen.
Sedangkan pasangan Bibit Waluyo-Sudijono yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar dan PAN memperoleh 30,11 persen. Adapun Pasangan Hadi-Don yang diusung koalisi enam partai, PKS, Gerindra, PKB, PPP, Hanura dan PKNU menempati posisi buncit dengan memperoleh 20,56 persen.