Pemerintah Khawatir Golput Meningkat

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 30 Mei 2013 14:42 WIB

Ilustrasi Pilkada. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Batam - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kementerian Dalam Negeri, Achmad Tanribali Lamo mengkhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilihan umum maupun pilkada menurun seprti yang terjadi di tiga kali pemilu.

Penurun tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya pada pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah terus menurun. Pemilu tahun 1999 warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu secara nasional tinggi yakni 92,74 persen. Tapi pada pemilu 2005 menurun menjadi 84 persen, dan di tahun 2009 turun menjadi 71 persen.

Selain menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada menjadi pertanyaan, sebab seharusnya tidak menurun. "Ini ada apa," kata Ahmad dihadapan para peserta Rapat Kordinasi Komunitas Intelijen Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis 30 Mei 2013.

Selain tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu menurun, juga sering terjadi konflik sebelum dan sesudah pemilihan. Tahun 2010 ada 51 kasus, dan pada tahun 2011 sebanyak 127 kasus. "Itu di Pusat (Jakarta), belum lagi di daerah-daerah," katanya.

Oleh sebab, pemerintah daerah harus membantu secara maksimal terkait dengan pemilu dan pilkada. Ini termaktub dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 216. Di situ disebutkan, Kepala Daerah diwajibkan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dulu disebut 'dapat' membantu, tapi sekarang 'wajib' membantu KPU," lanjut Achmad.

Kepala Daerah juga harus aktif menjalin kerjasama dengan pihak-pihak keamanan setempat. Sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri. " Saling kontaklah," kata Achmad.

Kepala Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau, Razaki tidak menampik turunnya tingkat partisipasi masnyarakat terhadap pemilu dan pilkada. Ini tak terlepas dari semakin kritisnya pola pikir masyarakat. "Pemilih melihat muka yang bakal dipilih uda muak, pasti enggak bakal coblos," katanya kepada Tempo. Selain itu masyarakat belum marasakan kinerja anggota dewan misalnya, yang program kerja tidak menyentuh masyarakat.

Tingkat penurunan partisipan dalam pemilu dan pemilukada di Kepri, khususnya di Batam sebanyak 42 persen tidak memberikan suaranya, sedangkan untuk tingkat Provinsi Kepri sebanyak 56 persen golput. "Tergantung calon, jika moralitas diketahui masyarakat, maka dipastikan tidak akan naik menjadi gubernur, wali kota maupun anggota dewan. Masyarakat kini, semakin pandai menentukan pilihan mereka.

RUMBADI DALLE
Topik Terhangat:


Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah





Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya